Berita

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Dr Nunuk Suyani, di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Istimewa

Politik

Guru Honorer Geruduk Kemendikbudristek Minta Kejelasan Pengangkatan P3K

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Maksud kedatangan mereka untuk memastikan formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

Petinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Teguh Sumarno mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi rombongan guru honorer yang meminta penjelasan formasi pengangkatan P3K untuk bertemu Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Di sisi lain, Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha mengungkapkan, formasi honorer di daerahnya belum maksimal, masih banyak di daerah yang belum membaik.

Dengan adanya kejelasan dari pemerintah, Yudha berharap formasi pengangkatan guru honorer jadi P3K ini ditarik ke pusat dan dilakukan pengangkatan oleh Kemendikbudristek.

“Karena ada di beberapa daerah yang pemdanya tidak ada formasi guru honorer untuk diangkat jadi P3K. Nah, kami ingin formasi ini diambil alih oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para guru honorer.

Menurutnya, saat ini Kemendikbudristek membuka 419.146 formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

“Formasi P3K, secara keseluruhan 2,3 juta kuota di seluruh instansi pemerintah, dari jumlah tersebut ada 419.146 formasi guru honorer ditambah usulan tendik 82 ribu yang akan diangkat jadi ASN P3K di 2024,” papar Nunuk.

Untuk status guru honorer, Nunuk menjelaskan, hingga saat ini Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim sedang berusaha untuk menarik ke pusat.

“Bapak menteri masih berusaha, jika formasi ini ditarik ke pusat, harus diubah Undang-undangnya dan mencari celah di dalam salah satu pasal. Sebab, saat ini masih menggunakan UU otonomi daerah,” kata Nunuk.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya