Berita

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Dr Nunuk Suyani, di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Istimewa

Politik

Guru Honorer Geruduk Kemendikbudristek Minta Kejelasan Pengangkatan P3K

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Maksud kedatangan mereka untuk memastikan formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

Petinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Teguh Sumarno mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi rombongan guru honorer yang meminta penjelasan formasi pengangkatan P3K untuk bertemu Dirjen GTK, Nunuk Suryani.


Di sisi lain, Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha mengungkapkan, formasi honorer di daerahnya belum maksimal, masih banyak di daerah yang belum membaik.

Dengan adanya kejelasan dari pemerintah, Yudha berharap formasi pengangkatan guru honorer jadi P3K ini ditarik ke pusat dan dilakukan pengangkatan oleh Kemendikbudristek.

“Karena ada di beberapa daerah yang pemdanya tidak ada formasi guru honorer untuk diangkat jadi P3K. Nah, kami ingin formasi ini diambil alih oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para guru honorer.

Menurutnya, saat ini Kemendikbudristek membuka 419.146 formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

“Formasi P3K, secara keseluruhan 2,3 juta kuota di seluruh instansi pemerintah, dari jumlah tersebut ada 419.146 formasi guru honorer ditambah usulan tendik 82 ribu yang akan diangkat jadi ASN P3K di 2024,” papar Nunuk.

Untuk status guru honorer, Nunuk menjelaskan, hingga saat ini Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim sedang berusaha untuk menarik ke pusat.

“Bapak menteri masih berusaha, jika formasi ini ditarik ke pusat, harus diubah Undang-undangnya dan mencari celah di dalam salah satu pasal. Sebab, saat ini masih menggunakan UU otonomi daerah,” kata Nunuk.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya