Berita

Kosmetik mengandung bahan baku terlarang. Foto: BPOM Banda Aceh.

Nusantara

BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya Beredar di Aceh

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang beredar di sejumlah wilayah di tanah rencong.

"Temuan ini dalam intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 yang berlangsung 19-23 Februari lalu," kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Rabu (28/2).

Yudi mengatakan, pihaknya telah menyasar ke 22 klinik kecantikan dan reseller atau agen kosmetik di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe.


Dari hasil pemeriksaan, kata, Yudi, 15 sarana memenuhi ketentuan dan tujuh sarana tidak memenuhi ketentuan itu terdiri dari satu klinik dan tiga reseller yang mendistribusikan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE).

"Serta tiga reseller yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Yudi menyebutkan, adapun kosmetik racikan tanpa izin edar tersebut ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan cream pemutih.

Sedangkan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, kata Yudi, di antaranya Skin Glowing Day cream, Collagen Day and Night cream, New Citra Gold, Temulawak cream, Temulawak Toner, Tabita Paket, Tabita Glow, dan Glowing Original Cream.

Menurut Yudi, maraknya peredaran kosmetik berbahaya ini tak terlepas dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa melihat keamanan, mutu, dan manfaatnya.

Yudi mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli sebuah produk agar mengecek dulu kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa agar terbebas dari kosmetik yang berbahaya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya