Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir/Ist

Politik

Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Muara Enim, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sorotan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali atas dugaan penyalahgunaan anggaran dinas terus mengalir deras dari kelompok masyarakat.

Menurut Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, sebaiknya Pj Bupati Muara Enim tersebut segera dievaluasi dari jabatannya bahkan dicopot.

"Saya meminta Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk segera mencopot Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Alasanya, dia telah menjadi sorotan publik karena diduga terindikasi korupsi," kata Sekjen Matahukum, Rabu (28/2/).


Lebih lanjut, dijelaskan Mukhsin, bahwa seorang pejabat publik terlebih dia Pj Bupati bila sudah terindikasi korupsi.

Maka, kata dia, patut diduga pejabat tersebut bermental korup yang tidak pantas menduduki jabatan itu.

"Masih Pj aja sudah terindikasi dugaan korupsi, apa lagi nanti bila jabatan Pj ini tetap dijabat bisa saja perilaku korup ini tetap terjadi. Maka itu, sebaiknya Pj bupati tersebut segera dicopot dari jabatannya oleh Mendagri agar Pj tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan antar waktu," jelas Mukhsin.

Masih kata dia, seharusnya sebelum Ahmad Rizali diangkat Pj Bupati oleh Mendagri, bisa diketahui latar belakangnya termasuk rekam jejaknya, apakah dia bermasalah atau tidak.

"Setelah dilantik oleh Mendagri, malah muncul adanya indikasi dugaan korupsi dari Pj Bupati Muara Enim. Hal ini menjadi kegagalan Mendagri dalam menyeleksi rekam jejak seorang Pj yang tidak bersih dari dugaan tindak pidana korupsi," bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK Nusantara juga telah melaporkan Pj Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kemendagri terkait dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/2) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya