Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir/Ist

Politik

Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Muara Enim, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sorotan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali atas dugaan penyalahgunaan anggaran dinas terus mengalir deras dari kelompok masyarakat.

Menurut Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, sebaiknya Pj Bupati Muara Enim tersebut segera dievaluasi dari jabatannya bahkan dicopot.

"Saya meminta Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk segera mencopot Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Alasanya, dia telah menjadi sorotan publik karena diduga terindikasi korupsi," kata Sekjen Matahukum, Rabu (28/2/).


Lebih lanjut, dijelaskan Mukhsin, bahwa seorang pejabat publik terlebih dia Pj Bupati bila sudah terindikasi korupsi.

Maka, kata dia, patut diduga pejabat tersebut bermental korup yang tidak pantas menduduki jabatan itu.

"Masih Pj aja sudah terindikasi dugaan korupsi, apa lagi nanti bila jabatan Pj ini tetap dijabat bisa saja perilaku korup ini tetap terjadi. Maka itu, sebaiknya Pj bupati tersebut segera dicopot dari jabatannya oleh Mendagri agar Pj tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan antar waktu," jelas Mukhsin.

Masih kata dia, seharusnya sebelum Ahmad Rizali diangkat Pj Bupati oleh Mendagri, bisa diketahui latar belakangnya termasuk rekam jejaknya, apakah dia bermasalah atau tidak.

"Setelah dilantik oleh Mendagri, malah muncul adanya indikasi dugaan korupsi dari Pj Bupati Muara Enim. Hal ini menjadi kegagalan Mendagri dalam menyeleksi rekam jejak seorang Pj yang tidak bersih dari dugaan tindak pidana korupsi," bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK Nusantara juga telah melaporkan Pj Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kemendagri terkait dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/2) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya