Berita

Balkoters Talk 2024 bertajuk 'Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global' yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2)/Ist

Nusantara

Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT dari Telekomunikasi hingga Air

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) mengoptimalkan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Global.

Anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) ini mendapat disposisi penugasan Jakpro dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun SJUT sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Waktu kami mulai membangun, hambatannya banyak sekali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT JIP Ivan C Permana saat Balkoters Talk 2024 bertajuk 'Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global' yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2).


Ivan mengurai, pertama perseroan harus menentukan desain SJUT yang akan diterapkan. Kedua, JIP harus menentukan sasaran pengguna SJUT.

"Jadi yang pertama bangun di Mampang itu kurang besar, kurang ini, kurang itu. Jadi kami bangunnya saat itu berdasarkan asumsi," kata Ivan.

Menurut dia, ada beberapa proses dalam pemanfaatan SJUT. Tahap awal pihaknya membangun terlebih dahulu SJUT di bawah tanah, kedua operator memindahkan jaringan utilitasnya yang membentang di udara ke dalam tanah.

"Layanan internet yang tadinya on di atas udara lalu dipindahkan ke bawah, karena kalau kami putus begitu saja nanti layanannya terganggu," kata Ivan.

Selain itu, kata dia, desain yang dibuat pada saat awal 2020 dan 2021 itu belum maksimal, kemudian perseroan juga masih belajar membangun SJUT. Selanjutnya, belum ada operator yang mau memindahkan utilitasnya dari membentang di udara ke dalam tanah.

"Di satu sisi kami sudah keluar ongkos (pembangunan SJUT), desainnya sudah diperbaiki, tapi nggak ada yang masuk. Dampaknya adalah kami kehabisan modal, untuk membangun 25 kilometer itu banyak keluar dari sisi dana maupun teknis, tapi revenue-nya (pendapatannya) nggak ada," kata Ivan.

Ivan mengungkapkan, pada 2019 lalu Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menugaskan Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk melaksanakan SJUT.

Kemudian pada Mei 2021, Pemprov DKI mengeluarkan Kepgub sebagai tindaklanjut dari Pergub tersebut yang menginstruksikan Jakpro membangun 115 kilometer SJUT di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, sedangkan Sarana Jaya 100 kilometer di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Sayangnya, di dalam Pergub disebutkan bahwa waktu pembangunan adalah dua tahun sejak Kepgub diterbitkan. Jadi dua tahunnya di Mei 2023. Jadi itulah yang menjadi review pemprov, bagaimana? Kami jawab, pak waktu itu kami masih belajar, bagaimana membangun SJUT yang benar," kata Ivan.

Diketahui, Jakpro mendapatkan penugasan membangun SJUT sepanjang 115 kilometer selama dua tahun, namun realisasinya hanya 25 kilometer.

Penugasan ini tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas.

"SJUT adalah jaringan yang nantinya dilewati oleh utilitas fasilitas kota, secara definisi utilitas itu ada empat. Pertama ada listrik, kedua air, ketiga gas dan keempat telekomunikasi atau internet," demikian Ivan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya