Berita

Tangkapan layar sejumlah saksi Gerindra bakar salinan Form C1 karena honor mereka tidak dibayar/Repro

Politik

Kecewa Honor Tak Dibayar, Saksi Gerindra Bakar Salinan Form C1 di Langkat

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah saksi partai Gerindra melakukan aksi protes dengan membakar salinan formulir C1 Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat. Para saksi yang mengaku bekerja di wilayah Kecamatan Batang Serangan, Sawit Seberang dan Padang Tualang tersebut mengaku kecewa karena honor mereka sebagai saksi tidak kunjung dibayarkan oleh partai.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOLSumut, salah seorang saksi mengaku sangat kecewa dengan sikap dari Partai Gerindra yang tidak membayar honor mereka padahal mereka sudah bekerja keras untuk mendapatkan salinan form C1 berisi data perolehan suara di tingkat TPS tersebut.

“Kami bekerja dari pagi sampai pagi kembali, tapi apa balasannya kepada kami, kami solah tidak dianggap. Ini bukti kami bekerja C1 yang kami kumpulkan dari seluruh TPS,” katanya sembari menunjukkan tumpukan salinan C1 tersebut.


Sesaat kemudian mereka melakukan pembakaran beberapa lembar salinan C1 tersebut. Mereka mengatakan hal ini sebagai bentuk protes atas tindakan memalukan dari Partai Gerindra khususnya pengurus di DPC Gerindra Langkat.

“Tolong terkhusus kepada bang Dolah dan Ketua DPC, sampai sekrang kami tidak tau kemana. Setiap dihubungi dibilang bersabar. Kalau memang C1 ini tidak berlaku lagi kita bakar,” ungkap mereka.

Informasi yang diperoleh menyebutkan para saksi ini seharusnya mendapat honor Rp 350 ribu. Namun, honor tersebut mendapat pemotonga sebesar Rp 100 ribu namun hal itu mereka diamkan. Pada akhirnya kekecewaan mereka meledak karena sisa honor yang seharusnya menjadi hak mereka justru tidak kunjung dibayarkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya