Berita

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna/RMOLJabar

Nusantara

Tiga ASN Jabar Dipecat Tidak Hormat Gegara Punya KTA Parpol

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diberhentikan dengan tidak hormat lantaran memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, kepemilikan KTA parpol ini sama saja melanggar netralitas ASN.

“Ada tiga dari Disdik Jabar yang diberhentikan. ASN kan tidak boleh pegang KTA partai," kata Sumasna di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2).


Dikatakan Sumasna, KTA parpol digunakan para ASN untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif (caleg) pada kontestasi Pemilu 2024.

Berkaitan dengan temuan tersebut, BKD Jabar pun langsung melaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"BKN kemudian merekomendasikan yang bersangkutan untuk diberhentikan tidak hormat,” tambahnya sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain 3 oknum tersebut, BKD juga memberikan sanksi sedang kepada satu ASN karena terbukti melanggar netralitas dengan mengunggah salah calon presiden di media sosial.

“Jadi awalnya ada laporan Bawaslu atas ASN tersebut, terus turun ke KASN. Nah KASN merekomendasikan untuk hukuman sedang,” turur Sumasna.

Adapun sanksi sedang yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, gaji, bahkan hingga penurunan pangkat. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya