Berita

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna/RMOLJabar

Nusantara

Tiga ASN Jabar Dipecat Tidak Hormat Gegara Punya KTA Parpol

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diberhentikan dengan tidak hormat lantaran memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, kepemilikan KTA parpol ini sama saja melanggar netralitas ASN.

“Ada tiga dari Disdik Jabar yang diberhentikan. ASN kan tidak boleh pegang KTA partai," kata Sumasna di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2).


Dikatakan Sumasna, KTA parpol digunakan para ASN untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif (caleg) pada kontestasi Pemilu 2024.

Berkaitan dengan temuan tersebut, BKD Jabar pun langsung melaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"BKN kemudian merekomendasikan yang bersangkutan untuk diberhentikan tidak hormat,” tambahnya sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain 3 oknum tersebut, BKD juga memberikan sanksi sedang kepada satu ASN karena terbukti melanggar netralitas dengan mengunggah salah calon presiden di media sosial.

“Jadi awalnya ada laporan Bawaslu atas ASN tersebut, terus turun ke KASN. Nah KASN merekomendasikan untuk hukuman sedang,” turur Sumasna.

Adapun sanksi sedang yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, gaji, bahkan hingga penurunan pangkat. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya