Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

KPU Pastikan Basis Data Rekapitulasi Suara Bukan Sirekap

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di tingkat nasional, dipastikan akan mengacu pada data manual yang dicatat pada formulir (Form) C.Hasil.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

"Kalau ada pembacaan yang tidak sinkron, yang tetap dijadikan rujukan rekapitulasi adalah unggahan formulir itu," ujar dia.


Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024 di tingkat nasional tak akan menggunakan data yang ada di Sirekap.

Menurutnya, hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertuang dalam Form C.Hasil Plano merupakan data asli yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dalam rekapitulasi ini, kami juga menjadikan dasar adalah formulir hasil rekapitulasi dari semua tingkatan, baik itu PPLN atau provinsi, yang masih dalam sampul tersegel, yang akan kita buka bersama-sama, periksa bersama-sama di forum ini," urainya.

Maka dari itu, Hasyim memastikan angka perolehan suara yang tercatat di Sirekap memang ada yang tidak sesuai dengan yang terdapat di Form C.Hasil Plano.

Namun, dokumen Form C.Hasil Plano yang dimasukkan ke dalam Sirekap dipastikan benar dan sesuai dengan hasil penghitungan di TPS.

"Yang tetap digunakan ukuran adalah foto, dalam proses publikasi. Koreksi dalam rangka kalau ada unggahan anomali. Ini kemudian kita cek dari unggahan foto yang diunggah dalam Sirekap," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya