Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

KPU Pastikan Basis Data Rekapitulasi Suara Bukan Sirekap

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di tingkat nasional, dipastikan akan mengacu pada data manual yang dicatat pada formulir (Form) C.Hasil.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

"Kalau ada pembacaan yang tidak sinkron, yang tetap dijadikan rujukan rekapitulasi adalah unggahan formulir itu," ujar dia.


Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024 di tingkat nasional tak akan menggunakan data yang ada di Sirekap.

Menurutnya, hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertuang dalam Form C.Hasil Plano merupakan data asli yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dalam rekapitulasi ini, kami juga menjadikan dasar adalah formulir hasil rekapitulasi dari semua tingkatan, baik itu PPLN atau provinsi, yang masih dalam sampul tersegel, yang akan kita buka bersama-sama, periksa bersama-sama di forum ini," urainya.

Maka dari itu, Hasyim memastikan angka perolehan suara yang tercatat di Sirekap memang ada yang tidak sesuai dengan yang terdapat di Form C.Hasil Plano.

Namun, dokumen Form C.Hasil Plano yang dimasukkan ke dalam Sirekap dipastikan benar dan sesuai dengan hasil penghitungan di TPS.

"Yang tetap digunakan ukuran adalah foto, dalam proses publikasi. Koreksi dalam rangka kalau ada unggahan anomali. Ini kemudian kita cek dari unggahan foto yang diunggah dalam Sirekap," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya