Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado Gugat KPU ke Pengadilan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) digugat salah seorang caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor PN JKT.PST-28022024QMI terkait dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan Sirekap pileg DPR RI.

Aliza mengatakan, adanya Sirekap yang dipublikasi KPU RI mengakibatkan terjadinya kegaduhan secara nasional.


"Sistem digitalisasi melalui Sirekap membuat kerugian, baik individu maupun banyak pihak. Juga menimbulkan saling kecurigaan antarcaleg dan partai politik serta bisa menimbulkan anggapan penyesatan informasi publik," kata Aliza.

Kegaduhan ini dipicu oleh kerancuan perubahan data pileg tingkat DPR RI. Di saat jumlah data TPS mengalami progres kenaikan, justru hampir seluruh suara caleg DPR RI terjadi penurunan secara drastis.

Begitu pula jumlah total suara partai politik yang ada dalam Sirekap tidak sinkron dengan jumlah suara caleg dan partainya masing-masing.

Kejadian ini, kata Aliza, terjadi antara tanggal 17 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023 di data Sirekap DPR RI. Di mana secara matematika, jika bertambahnya jumlah input data TPS, minimal suara tetap atau tidak berubah, bukan malah menurun.

Kondisi ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI melalui dan atau akibat Sirekap DPR RI.

"Hal lain, ada kejanggalan penetapan jumlah kursi perolehan partai politik di DPR RI maupun penetapan calon terpilih berdasarkan Sirekap pileg DPR RI, yaitu ditetapkannya PKPU 6/2024 yang ditandatangani 13 Februari 2024, atau H-1 pencoblosan," sambungnya.

Ia menegaskan, pengaduan tersebut bukan terkait kecurangan perolehan suara pemilu, namun mekanisme dan pelaksanaan Sirekap pileg DPR RI.

"Tidak sama sekali (gugatan) keterkaitan dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya