Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado Gugat KPU ke Pengadilan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) digugat salah seorang caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor PN JKT.PST-28022024QMI terkait dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan Sirekap pileg DPR RI.

Aliza mengatakan, adanya Sirekap yang dipublikasi KPU RI mengakibatkan terjadinya kegaduhan secara nasional.


"Sistem digitalisasi melalui Sirekap membuat kerugian, baik individu maupun banyak pihak. Juga menimbulkan saling kecurigaan antarcaleg dan partai politik serta bisa menimbulkan anggapan penyesatan informasi publik," kata Aliza.

Kegaduhan ini dipicu oleh kerancuan perubahan data pileg tingkat DPR RI. Di saat jumlah data TPS mengalami progres kenaikan, justru hampir seluruh suara caleg DPR RI terjadi penurunan secara drastis.

Begitu pula jumlah total suara partai politik yang ada dalam Sirekap tidak sinkron dengan jumlah suara caleg dan partainya masing-masing.

Kejadian ini, kata Aliza, terjadi antara tanggal 17 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023 di data Sirekap DPR RI. Di mana secara matematika, jika bertambahnya jumlah input data TPS, minimal suara tetap atau tidak berubah, bukan malah menurun.

Kondisi ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI melalui dan atau akibat Sirekap DPR RI.

"Hal lain, ada kejanggalan penetapan jumlah kursi perolehan partai politik di DPR RI maupun penetapan calon terpilih berdasarkan Sirekap pileg DPR RI, yaitu ditetapkannya PKPU 6/2024 yang ditandatangani 13 Februari 2024, atau H-1 pencoblosan," sambungnya.

Ia menegaskan, pengaduan tersebut bukan terkait kecurangan perolehan suara pemilu, namun mekanisme dan pelaksanaan Sirekap pileg DPR RI.

"Tidak sama sekali (gugatan) keterkaitan dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya