Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado Gugat KPU ke Pengadilan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) digugat salah seorang caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor PN JKT.PST-28022024QMI terkait dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan Sirekap pileg DPR RI.

Aliza mengatakan, adanya Sirekap yang dipublikasi KPU RI mengakibatkan terjadinya kegaduhan secara nasional.


"Sistem digitalisasi melalui Sirekap membuat kerugian, baik individu maupun banyak pihak. Juga menimbulkan saling kecurigaan antarcaleg dan partai politik serta bisa menimbulkan anggapan penyesatan informasi publik," kata Aliza.

Kegaduhan ini dipicu oleh kerancuan perubahan data pileg tingkat DPR RI. Di saat jumlah data TPS mengalami progres kenaikan, justru hampir seluruh suara caleg DPR RI terjadi penurunan secara drastis.

Begitu pula jumlah total suara partai politik yang ada dalam Sirekap tidak sinkron dengan jumlah suara caleg dan partainya masing-masing.

Kejadian ini, kata Aliza, terjadi antara tanggal 17 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023 di data Sirekap DPR RI. Di mana secara matematika, jika bertambahnya jumlah input data TPS, minimal suara tetap atau tidak berubah, bukan malah menurun.

Kondisi ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI melalui dan atau akibat Sirekap DPR RI.

"Hal lain, ada kejanggalan penetapan jumlah kursi perolehan partai politik di DPR RI maupun penetapan calon terpilih berdasarkan Sirekap pileg DPR RI, yaitu ditetapkannya PKPU 6/2024 yang ditandatangani 13 Februari 2024, atau H-1 pencoblosan," sambungnya.

Ia menegaskan, pengaduan tersebut bukan terkait kecurangan perolehan suara pemilu, namun mekanisme dan pelaksanaan Sirekap pileg DPR RI.

"Tidak sama sekali (gugatan) keterkaitan dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya