Berita

Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf (kanan) dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

BSSN Akui Sistem Daftar Pemilih KPU Rentan Bocor

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), mengungkap soal kerentanan dari sistem informasi daftar pemilih (Sidalih).

Hal tersebut diungkap Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf, dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dia menjelaskan, kebocoran data pemilih yang termuat dalam Sidalih diketahui BSSN pada 27 November 2023, sekitar pukul 15-16 WIB.


"BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada bridge forum yang diduga terkait data pemilih," urai Andi.

Dia mengungkapkan, pada tanggal yang sama BSSN juga langsung mengirimkan notifikasi ancaman pembobolan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sekaligus mengkoordinasikan mengenai langkah mitigasi terhadap dugaan insiden tersebut.

"Tanggal 28 November 2023, dilakukan kickoff meeting terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Ditipid Siber (Polri), dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU," jelasnya.

Kemudian, Andi mengungkapkan ada rapat lanjutan pada 29 November 2023 yang melibatkan anggota Gugus Tugas Pengamanan Siber KPU, yaitu KPU, BSSN, BIN, Dittipid Siber (Polri), dan Kominfo perihal dugaan insiden tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa momentum itu menjadi langkah perbaikan yang harus dilakukan KPU bersama Gugus Tugas Pengamanan Siber yang telah dibentuk.

"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan," demikian Andi menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya