Berita

Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf (kanan) dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

BSSN Akui Sistem Daftar Pemilih KPU Rentan Bocor

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), mengungkap soal kerentanan dari sistem informasi daftar pemilih (Sidalih).

Hal tersebut diungkap Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf, dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dia menjelaskan, kebocoran data pemilih yang termuat dalam Sidalih diketahui BSSN pada 27 November 2023, sekitar pukul 15-16 WIB.


"BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada bridge forum yang diduga terkait data pemilih," urai Andi.

Dia mengungkapkan, pada tanggal yang sama BSSN juga langsung mengirimkan notifikasi ancaman pembobolan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sekaligus mengkoordinasikan mengenai langkah mitigasi terhadap dugaan insiden tersebut.

"Tanggal 28 November 2023, dilakukan kickoff meeting terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Ditipid Siber (Polri), dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU," jelasnya.

Kemudian, Andi mengungkapkan ada rapat lanjutan pada 29 November 2023 yang melibatkan anggota Gugus Tugas Pengamanan Siber KPU, yaitu KPU, BSSN, BIN, Dittipid Siber (Polri), dan Kominfo perihal dugaan insiden tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa momentum itu menjadi langkah perbaikan yang harus dilakukan KPU bersama Gugus Tugas Pengamanan Siber yang telah dibentuk.

"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan," demikian Andi menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya