Berita

Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf (kanan) dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

BSSN Akui Sistem Daftar Pemilih KPU Rentan Bocor

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), mengungkap soal kerentanan dari sistem informasi daftar pemilih (Sidalih).

Hal tersebut diungkap Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf, dalam sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dia menjelaskan, kebocoran data pemilih yang termuat dalam Sidalih diketahui BSSN pada 27 November 2023, sekitar pukul 15-16 WIB.


"BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada bridge forum yang diduga terkait data pemilih," urai Andi.

Dia mengungkapkan, pada tanggal yang sama BSSN juga langsung mengirimkan notifikasi ancaman pembobolan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sekaligus mengkoordinasikan mengenai langkah mitigasi terhadap dugaan insiden tersebut.

"Tanggal 28 November 2023, dilakukan kickoff meeting terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Ditipid Siber (Polri), dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU," jelasnya.

Kemudian, Andi mengungkapkan ada rapat lanjutan pada 29 November 2023 yang melibatkan anggota Gugus Tugas Pengamanan Siber KPU, yaitu KPU, BSSN, BIN, Dittipid Siber (Polri), dan Kominfo perihal dugaan insiden tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa momentum itu menjadi langkah perbaikan yang harus dilakukan KPU bersama Gugus Tugas Pengamanan Siber yang telah dibentuk.

"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan," demikian Andi menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya