Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian Lewat Pertemuan G-33

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia memimpin Kelompok G33 untuk mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyelesaikan isu pertanian yang terhenti selama perundingan 10 tahun terakhir.

Pertemuan tersebut dilakukan jelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO yang berlangsung 26—29 Februari 2023 di Abu Dhabi, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat dukungan terhadap tujuan tersebut.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang memimpin delegasi Indonesia, menekankan perlunya memanfaatkan KTM13 WTO untuk menggerakkan perundingan yang stagnan itu.


“Kelompok G-33 harus memanfaatkan momentum pertemuan KTM13 WTO untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian di WTO mengingat minimnya perkembangan perundingan ini sejak KTM ke-9 WTO di Bali pada 2013 lalu,” kata Djatmiko, yang mewakili Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.

Djatmiko menyebut bahwa Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisi bersama guna mendorong penyelesaian isu stok pangan publik (PSH) dan memastikan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO.

“Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisinya melalui pernyataan bersama untuk mendorong tercapainya solusi permanen isu PSH dan mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO,” tambah Djatmiko.

Adapun PSH sendiri diyakini dapat berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan dukungan untuk petani skala kecil.

Seperti diketahui, G33 merupakan kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO, yang terdiri dari 47 anggota dari kelompok negara berkembang dan kelompok negara kurang berkembang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya