Berita

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto/Ist

Politik

Atang Trisnanto Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif dalam Penyusunan Program

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Senin (26/2).

Atang menyampaikan beberapa catatannya agar penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Setelah saya mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dalam 5 tahun ini, kita seringkali terjebak dalam rutinitas dan formalitas yang mana tahapannya telah diatur dalam regulasi. Mulai dari musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS. Belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini,” ujar Atang dalam keterangannya, Rabu (28/2).


Pria yang mengembang gelar Doktor dari IPB University ini menilai ada tiga hal yang menghambat Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun program. Pertama adalah hambatan regulasi, kedua adalah hambatan habituasi atau kebiasaan dan ketiga adalah limitasi atau keterbatasan anggaran.

“Sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu untuk diskusi antar pengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat, apalagi di tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut,” ungkap Atang.

Selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat. Ini yang menurut Atang menjadi persoalan karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program.

Atang memberikan contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM sesuai dengan Perda Nomor 4/2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.

“Jadi forum konsultasi publik ini harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor ke depannya,” tegas dia.

“Regulasi boleh membatasi kita, limitasi anggaran boleh membatasi kita, kebiasaan tiap tahun boleh membatasi kita, tapi untuk Kota Bogor kita harus lebih fleksibel, inovatif agar APBD yang dihadirkan bisa menangkap aspirasi masyarakat di bawah,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya