Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menskorsing Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pimpinan KPU Diperiksa DKPP soal Kebocoran DPT, Sidang Rekap Suara Diskors

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024 tingkat nasional diskorsing. Ini disebabkan seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa seluruh komisioner KPU RI harus mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Hasyim menyampaikan permohonan skors sidang pleno kepada seluruh peserta rapat pleno yang hadir, antara lain terdiri dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), perwakilan dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, hingga jajaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).


Dia beralasan, seharusnya seluruh pimpinan KPU RI menghadiri sidang DKPP RI sejak pukul 09.00 WIB. Hanya saja, pihaknya sudah meminta izin kepada majelis sidang pemeriksa DKPP RI untuk membuka rapat pleno terlebih dahulu.

"Sementara kita skors. Nanti kita lanjutkan setelah kami menghadiri sidang DKPP. Demikian, rapat pleno kita skors sementara," demikian Hasyim menyatakan sembari mengetuk palu, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

DKPP RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, yang diadukan Rico Nurfiansyah Ali.

Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I-VII.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya