Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menskorsing Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pimpinan KPU Diperiksa DKPP soal Kebocoran DPT, Sidang Rekap Suara Diskors

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024 tingkat nasional diskorsing. Ini disebabkan seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa seluruh komisioner KPU RI harus mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Hasyim menyampaikan permohonan skors sidang pleno kepada seluruh peserta rapat pleno yang hadir, antara lain terdiri dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), perwakilan dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, hingga jajaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).


Dia beralasan, seharusnya seluruh pimpinan KPU RI menghadiri sidang DKPP RI sejak pukul 09.00 WIB. Hanya saja, pihaknya sudah meminta izin kepada majelis sidang pemeriksa DKPP RI untuk membuka rapat pleno terlebih dahulu.

"Sementara kita skors. Nanti kita lanjutkan setelah kami menghadiri sidang DKPP. Demikian, rapat pleno kita skors sementara," demikian Hasyim menyatakan sembari mengetuk palu, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

DKPP RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, yang diadukan Rico Nurfiansyah Ali.

Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I-VII.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya