Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Butuh Udara Terbuka, Syahrul Yasin Limpo Mohon Penangguhan Penahanan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh udara terbuka karena mengalami sakit paru-paru, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

Permohonan penangguhan itu disampaikan langsung salah satu tim penasihat hukum terdakwa SYL usai pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (28/2).

"Kami dari tim penasihat hukum Bapak Profesor Syahrul Yasin Limpo untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan," kata salah satu tim penasihat hukum SYL.

Adapun alasan permohonan penangguhan penahanan itu adalah, SYL sudah berumur 69 tahun dan memiliki sakit paru-paru.

"Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun, dan paru-parunya itu sudah diambil separuh, dan beliau butuh udara terbuka," terang penasihat hukum SYL.

Selama ini menurut penasihat hukum, SYL setiap minggunya harus check up di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kami mohon kiranya berkenan agar ditangguhkan penahannya," pungkasnya.

Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta agar surat permohonan dimaksud diserahkan kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, salah satu tim penasihat hukum SYL menyerahkan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim.

"Silakan permohonan saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," kata Hakim Ketua Rianto.

Namun demikian, Hakim Ketua Rianto mengingatkan agar penasihat hukum SYL tidak menanyakan sikap Majelis Hakim atas permohonan tersebut jika belum disampaikan disetujui atau tidak oleh Majelis Hakim setiap persidangan.

"Kalau kami musyawarahnya sudah klop, maka kami akan bacakan," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya