Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Butuh Udara Terbuka, Syahrul Yasin Limpo Mohon Penangguhan Penahanan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh udara terbuka karena mengalami sakit paru-paru, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

Permohonan penangguhan itu disampaikan langsung salah satu tim penasihat hukum terdakwa SYL usai pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (28/2).

"Kami dari tim penasihat hukum Bapak Profesor Syahrul Yasin Limpo untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan," kata salah satu tim penasihat hukum SYL.

Adapun alasan permohonan penangguhan penahanan itu adalah, SYL sudah berumur 69 tahun dan memiliki sakit paru-paru.

"Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun, dan paru-parunya itu sudah diambil separuh, dan beliau butuh udara terbuka," terang penasihat hukum SYL.

Selama ini menurut penasihat hukum, SYL setiap minggunya harus check up di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kami mohon kiranya berkenan agar ditangguhkan penahannya," pungkasnya.

Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta agar surat permohonan dimaksud diserahkan kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, salah satu tim penasihat hukum SYL menyerahkan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim.

"Silakan permohonan saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," kata Hakim Ketua Rianto.

Namun demikian, Hakim Ketua Rianto mengingatkan agar penasihat hukum SYL tidak menanyakan sikap Majelis Hakim atas permohonan tersebut jika belum disampaikan disetujui atau tidak oleh Majelis Hakim setiap persidangan.

"Kalau kami musyawarahnya sudah klop, maka kami akan bacakan," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya