Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Butuh Udara Terbuka, Syahrul Yasin Limpo Mohon Penangguhan Penahanan

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh udara terbuka karena mengalami sakit paru-paru, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

Permohonan penangguhan itu disampaikan langsung salah satu tim penasihat hukum terdakwa SYL usai pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (28/2).

"Kami dari tim penasihat hukum Bapak Profesor Syahrul Yasin Limpo untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan," kata salah satu tim penasihat hukum SYL.


Adapun alasan permohonan penangguhan penahanan itu adalah, SYL sudah berumur 69 tahun dan memiliki sakit paru-paru.

"Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun, dan paru-parunya itu sudah diambil separuh, dan beliau butuh udara terbuka," terang penasihat hukum SYL.

Selama ini menurut penasihat hukum, SYL setiap minggunya harus check up di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kami mohon kiranya berkenan agar ditangguhkan penahannya," pungkasnya.

Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta agar surat permohonan dimaksud diserahkan kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, salah satu tim penasihat hukum SYL menyerahkan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim.

"Silakan permohonan saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan," kata Hakim Ketua Rianto.

Namun demikian, Hakim Ketua Rianto mengingatkan agar penasihat hukum SYL tidak menanyakan sikap Majelis Hakim atas permohonan tersebut jika belum disampaikan disetujui atau tidak oleh Majelis Hakim setiap persidangan.

"Kalau kami musyawarahnya sudah klop, maka kami akan bacakan," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya