Berita

Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Sesuai Janji Pemprov DKI, Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Huni KSB

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera berembuk dengan warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan polemik.

Diketahui, warga yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2019, dijanjikan mendapat hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Semestinya, KSB sudah bisa ditempati sejak 20 November 2022. Namun sayangnya hingga kini warga belum juga bisa menghuni KSB.


Padahal, di lokasi tersebut sudah terbangun tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari empat lantai.

Bahkan, KSB telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

“Kan itu sudah dibangun, sehingga harus dikembalikan pada tujuan awal dibangunnya kampung bayam itu,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dikutip Rabu (28/2).

Menurut dia, warga eks Kampung Bayam memang berhak mendapatkan akses untuk menempati KSB dengan pelayanan terbaik. Hal itu sesuai janji Pemprov DKI ketika rencana membangun JIS.

“Nah itu justru kita pertanyakan, kenapa Pemprov tidak segera memberikan tiket untuk masuk? Itu nanti lama-lama bangunan menjadi mangkrak, sayang gitu sudah dibangun, sudah rapi. Nah, tinggal warga diberikan haknya untuk menempati itu,” kata Suhaimi.

Ia juga mengimbau PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pengelola KSB untuk menjadwalkan pertemuan guna mengklarifikasi perihal warga belum bisa menempati rumah susun.

“Pemprov tinggal panggil warga, jelaskan masalahnya apa. Pemprov itu harus mengayomi warga mereka untuk mendapatkan haknya. Harus dibangun komunikasi yang bagus,” pungkas politikus PKS ini.



Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya