Berita

Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Sesuai Janji Pemprov DKI, Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Huni KSB

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera berembuk dengan warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan polemik.

Diketahui, warga yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2019, dijanjikan mendapat hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Semestinya, KSB sudah bisa ditempati sejak 20 November 2022. Namun sayangnya hingga kini warga belum juga bisa menghuni KSB.


Padahal, di lokasi tersebut sudah terbangun tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari empat lantai.

Bahkan, KSB telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

“Kan itu sudah dibangun, sehingga harus dikembalikan pada tujuan awal dibangunnya kampung bayam itu,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dikutip Rabu (28/2).

Menurut dia, warga eks Kampung Bayam memang berhak mendapatkan akses untuk menempati KSB dengan pelayanan terbaik. Hal itu sesuai janji Pemprov DKI ketika rencana membangun JIS.

“Nah itu justru kita pertanyakan, kenapa Pemprov tidak segera memberikan tiket untuk masuk? Itu nanti lama-lama bangunan menjadi mangkrak, sayang gitu sudah dibangun, sudah rapi. Nah, tinggal warga diberikan haknya untuk menempati itu,” kata Suhaimi.

Ia juga mengimbau PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pengelola KSB untuk menjadwalkan pertemuan guna mengklarifikasi perihal warga belum bisa menempati rumah susun.

“Pemprov tinggal panggil warga, jelaskan masalahnya apa. Pemprov itu harus mengayomi warga mereka untuk mendapatkan haknya. Harus dibangun komunikasi yang bagus,” pungkas politikus PKS ini.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya