Berita

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Aktivis: Usulan Hak Angket Upaya TSM Jegal Prabowo-Gibran

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serangan terus dilancarkan lawan politik terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mulai dari wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo, hoaks terkait Prabowo yang diduga korupsi pembelian jet tempur dari Qatar, film "Dirty Vote," hingga usulan hak angket di DPR.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menilai seluruh serangan diduga kuat merupakan upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk menjegal dan menggagalkan keterpilihan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kontroversi hak angket Pemilu 2024 menciptakan perdebatan panjang di masyarakat dan berpotensi memicu ketegangan politik yang signifikan, setidaknya dalam jangka pendek," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (28/2).


Harus diakui, menurut Sugiyanto, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR, yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemilu, termasuk terhadap pemerintah, dan Presiden Jokowi.

"Namun sepertinya kurang relevan untuk urusan terkait tuduhan kecurangan pemilu, karena ada MK," kata Sugiyanto.

Selain itu, usulan hak angket pemilu memunculkan kekhawatiran lain, yakni bisa menyebabkan pemakzulan Presiden Jokowi, dengan dugaan terlibat dalam Pilpres 2024. Padahal Presiden Jokowi tidak melakukan kampanye untuk mendukung siapapun dalam pemilu serentak, termasuk pilpres.

Dengan demikian, lanjut Sugiyanto, dapat disimpulkan bahwa usulan hak angket pemilu diduga memiliki motif politis, mirip dengan dugaan hoaks korupsi pembelian jet tempur dari Qatar dan film "Dirty Vote."

"Penting untuk dicatat bahwa dalam setiap pemilu sebelumnya, Prabowo, meskipun mengalami kekalahan, memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bukan menggunakan hak angket DPR," demikian Sugiyanto.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya