Berita

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Aktivis: Usulan Hak Angket Upaya TSM Jegal Prabowo-Gibran

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serangan terus dilancarkan lawan politik terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mulai dari wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo, hoaks terkait Prabowo yang diduga korupsi pembelian jet tempur dari Qatar, film "Dirty Vote," hingga usulan hak angket di DPR.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menilai seluruh serangan diduga kuat merupakan upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk menjegal dan menggagalkan keterpilihan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kontroversi hak angket Pemilu 2024 menciptakan perdebatan panjang di masyarakat dan berpotensi memicu ketegangan politik yang signifikan, setidaknya dalam jangka pendek," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (28/2).


Harus diakui, menurut Sugiyanto, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR, yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemilu, termasuk terhadap pemerintah, dan Presiden Jokowi.

"Namun sepertinya kurang relevan untuk urusan terkait tuduhan kecurangan pemilu, karena ada MK," kata Sugiyanto.

Selain itu, usulan hak angket pemilu memunculkan kekhawatiran lain, yakni bisa menyebabkan pemakzulan Presiden Jokowi, dengan dugaan terlibat dalam Pilpres 2024. Padahal Presiden Jokowi tidak melakukan kampanye untuk mendukung siapapun dalam pemilu serentak, termasuk pilpres.

Dengan demikian, lanjut Sugiyanto, dapat disimpulkan bahwa usulan hak angket pemilu diduga memiliki motif politis, mirip dengan dugaan hoaks korupsi pembelian jet tempur dari Qatar dan film "Dirty Vote."

"Penting untuk dicatat bahwa dalam setiap pemilu sebelumnya, Prabowo, meskipun mengalami kekalahan, memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bukan menggunakan hak angket DPR," demikian Sugiyanto.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya