Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

KPK Diminta Tangani Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih pengusutan dugaan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung seluas 25 hektare di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Dikatakan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki, peran KPK penting karena ada dugaan dua politisi asal Serang berinisial FH dan BR terlibat dalam kasus itu.

"KPK perlu terlibat dan jika memungkinkan ambil alih untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Adhiya menuturkan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu.

Saat proses penyelidikan, katanya, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

"Sampai detik ini, kasus ini masih berjalan. Melibatkan banyak pihak pihak penting," tegasnya.

Selain melibatkan politisi, Adhiya menengarai kasus ini telah merugikan negara sebesar 1 triliun lebih.

Hal itulah yang membuat Adhiya beserta pihaknya mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. Menurut Adhiya, kasus ini ditangani dengan sangat lamban oleh pihak Kejaksaan.

"Kami mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini," katanya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset pemerintah daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

"Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus," katanya.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik pemerintah tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

"(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya