Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Sebelum Nonaktifan NIK, DKI Harus Pertimbangkan Ekonomi Warga

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diharap memperketat seleksi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencananya, penertiban admistrasi kependudukan itu dilaksanakan mulai Maret 2024.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, Dinas Dukcapil harus memiliki sejumlah pertimbangan dari berbagai aspek sebelum menerapkan program penataan tertib administrasi kependudukan. Satu di antaranya yakni mengukur kemampuan ekonomi masyarakat.

“Kita mendorong eksekutif untuk melakukan identifikasi, investigasi, atau pemetaan terhadap warga Jakarta atau pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang tidak berdomisili di Jakarta,” kata Dwi Rio dikutip Rabu (28/2).


Tak asal menonaktifkan, menurut Dwi Rio, Dinas Dukcapil harus mengetahui alasan jelas mengapa warga yang berKTP DKI Jakarta namun berdomisili di kota lain.

“Mereka harus tahu alasan mengapa sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Misal ada warga yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik untuk tinggal di luar Jakarta, itu oke (dinonaktifkan),” kata Dwi Rio.

Bila alasan warga tinggal di luar Jakarta karena tidak memiliki kemampuan ekonomi dan masih punya keluarga di Jakarta, kata Dwi Rio, maka sebaiknya penonaktifan dipertimbangkan. Sebab membayar sewa rumah di Jakarta tidak murah.

“Mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, tempat tinggalnya masih berpindah-pindah. Bagaimanapun juga mereka warga DKI Jakarta yang memiliki hak mendapatkan akses pembangunan di DKI Jakarta. Mereka yang seperti itu patut dipertimbangkan,” kata politikus PDIP ini.

Dwi Rio berharap, alasan warga sulit memenuhi bayar sewa rumah di Jakarta bisa diterima oleh Dinas Dukcapil. Supaya warga tidak kehilangan hak akses jaminan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan lainnya. Padahal bantuan tersebut sangatlah penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sangat disayangkan mereka yang ada di kartu keluarga A, tetapi tidak tinggal di alamat kartu keluarga itu, sangat disayangkan terancam tidak mendapatkan akses jaminan sosial. Mereka di sana kesulitan, di sini juga kesulitan. Mereka mau tinggal di Jakarta, namun tidak punya kemampuan. Ketika mereka minggir sebentar, justru malah jadi dipinggirkan,” tegas Dwi Rio.

Karena itu, ia menyarankan agar Dinas Dukcapil membuat tim khusus dengan lembaga kemasyarakatan, seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), untuk mempercepat pendataan serta memastikan keabsahan data.

“Di masa transisi, Dinas Dukcapil harus menyediakan tempat untuk warga menyampaikan kondisi mereka melalui online atau offline,” pungkas Rio.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya