Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Sebelum Nonaktifan NIK, DKI Harus Pertimbangkan Ekonomi Warga

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diharap memperketat seleksi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencananya, penertiban admistrasi kependudukan itu dilaksanakan mulai Maret 2024.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, Dinas Dukcapil harus memiliki sejumlah pertimbangan dari berbagai aspek sebelum menerapkan program penataan tertib administrasi kependudukan. Satu di antaranya yakni mengukur kemampuan ekonomi masyarakat.

“Kita mendorong eksekutif untuk melakukan identifikasi, investigasi, atau pemetaan terhadap warga Jakarta atau pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang tidak berdomisili di Jakarta,” kata Dwi Rio dikutip Rabu (28/2).


Tak asal menonaktifkan, menurut Dwi Rio, Dinas Dukcapil harus mengetahui alasan jelas mengapa warga yang berKTP DKI Jakarta namun berdomisili di kota lain.

“Mereka harus tahu alasan mengapa sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Misal ada warga yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik untuk tinggal di luar Jakarta, itu oke (dinonaktifkan),” kata Dwi Rio.

Bila alasan warga tinggal di luar Jakarta karena tidak memiliki kemampuan ekonomi dan masih punya keluarga di Jakarta, kata Dwi Rio, maka sebaiknya penonaktifan dipertimbangkan. Sebab membayar sewa rumah di Jakarta tidak murah.

“Mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, tempat tinggalnya masih berpindah-pindah. Bagaimanapun juga mereka warga DKI Jakarta yang memiliki hak mendapatkan akses pembangunan di DKI Jakarta. Mereka yang seperti itu patut dipertimbangkan,” kata politikus PDIP ini.

Dwi Rio berharap, alasan warga sulit memenuhi bayar sewa rumah di Jakarta bisa diterima oleh Dinas Dukcapil. Supaya warga tidak kehilangan hak akses jaminan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan lainnya. Padahal bantuan tersebut sangatlah penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sangat disayangkan mereka yang ada di kartu keluarga A, tetapi tidak tinggal di alamat kartu keluarga itu, sangat disayangkan terancam tidak mendapatkan akses jaminan sosial. Mereka di sana kesulitan, di sini juga kesulitan. Mereka mau tinggal di Jakarta, namun tidak punya kemampuan. Ketika mereka minggir sebentar, justru malah jadi dipinggirkan,” tegas Dwi Rio.

Karena itu, ia menyarankan agar Dinas Dukcapil membuat tim khusus dengan lembaga kemasyarakatan, seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), untuk mempercepat pendataan serta memastikan keabsahan data.

“Di masa transisi, Dinas Dukcapil harus menyediakan tempat untuk warga menyampaikan kondisi mereka melalui online atau offline,” pungkas Rio.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya