Berita

Firli Bahuri saat masih memimpin KPK RI.

Hukum

KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua (mantan) tersangka kasus penyuapan dalam waktu kurang dari satu bulan ikut membutan mantan Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Namun Firli menyadari bahwa rasa prihatinnya itu tidak berarti banyak karena dirinya tidak lagi berdinas di KPK.

“Saya merasa prihatin dengan hal tersebut (kekalahan KPK dalam dua praperadilan).  Tapi tentulah sebatas perasaan prihatin yang mendalam. Saya tidak bisa berbuat apapun. Saya sudah tidak memiliki kapasitas dan kompetensi,” ujar Firli menjawab pertanyaan redaksi, Selasa malam (27/2).

Dua mantan tersangka yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.


Eddy Hiariej yang sempat dituduh sebagai penerima suap memenangkan praperadilan pada 30 Januari lalu. Sementara Helmut Hermawan yang sebelumnya dituduh sebagai penyuap memenangkan praperadilan hari Selasa ini (27/2).

Kembali ke Firli Bahuri.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu mengatakan, saat masih bertugas di KPK dirinya membangun sistem dan mekanisme yang ketat untuk menghadapi praperadilan.

“Sewaktu saya Ketua (KPK), setiap ada praper (praperadilan) saya selalu bahas. Tidak semua pimpinan sepakat membahas praper di forum pimpinan karena menganggap itu urusan teknis di Kedeputian Penindakan. Tapi saya tetap bahas karena saya tidak mau kalah dalam praper,” urai Firli.

Dia menambahkan, hal itu dilakukannya sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Penyelidik, penyidik, jaksa, Biro Hukum, Korsup (Koordinasi dan Supervisi) selalu saya libatkan untuk membahas kesiapan menghadapi praper. Semua unit bekerja memberikan bahan untuk Biro Hukum sebagai kuasa hukum KPK. Materi jawaban praper kita bahas bersama,” cerita Firli lagi.

Terakhir, Firli mengatakan dirinya  sangat sedih dengan kondisi KPK kalah praper.

“Tapi saya tidak tahu kenapa kalah. Pimpinan KPK pasti lebih memahami segalanya,” tambahnya Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan putusan hakim praper bisa dijadikan yurisprudensi bagi pencari keadilan dan kepastian hukum.

“Setidaknya putusan hakim yang memutuskan penetapan tersangka tidak sah karena tersangka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” demikian Firli.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya