Berita

Firli Bahuri saat masih memimpin KPK RI.

Hukum

KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua (mantan) tersangka kasus penyuapan dalam waktu kurang dari satu bulan ikut membutan mantan Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Namun Firli menyadari bahwa rasa prihatinnya itu tidak berarti banyak karena dirinya tidak lagi berdinas di KPK.

“Saya merasa prihatin dengan hal tersebut (kekalahan KPK dalam dua praperadilan).  Tapi tentulah sebatas perasaan prihatin yang mendalam. Saya tidak bisa berbuat apapun. Saya sudah tidak memiliki kapasitas dan kompetensi,” ujar Firli menjawab pertanyaan redaksi, Selasa malam (27/2).

Dua mantan tersangka yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.


Eddy Hiariej yang sempat dituduh sebagai penerima suap memenangkan praperadilan pada 30 Januari lalu. Sementara Helmut Hermawan yang sebelumnya dituduh sebagai penyuap memenangkan praperadilan hari Selasa ini (27/2).

Kembali ke Firli Bahuri.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu mengatakan, saat masih bertugas di KPK dirinya membangun sistem dan mekanisme yang ketat untuk menghadapi praperadilan.

“Sewaktu saya Ketua (KPK), setiap ada praper (praperadilan) saya selalu bahas. Tidak semua pimpinan sepakat membahas praper di forum pimpinan karena menganggap itu urusan teknis di Kedeputian Penindakan. Tapi saya tetap bahas karena saya tidak mau kalah dalam praper,” urai Firli.

Dia menambahkan, hal itu dilakukannya sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Penyelidik, penyidik, jaksa, Biro Hukum, Korsup (Koordinasi dan Supervisi) selalu saya libatkan untuk membahas kesiapan menghadapi praper. Semua unit bekerja memberikan bahan untuk Biro Hukum sebagai kuasa hukum KPK. Materi jawaban praper kita bahas bersama,” cerita Firli lagi.

Terakhir, Firli mengatakan dirinya  sangat sedih dengan kondisi KPK kalah praper.

“Tapi saya tidak tahu kenapa kalah. Pimpinan KPK pasti lebih memahami segalanya,” tambahnya Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan putusan hakim praper bisa dijadikan yurisprudensi bagi pencari keadilan dan kepastian hukum.

“Setidaknya putusan hakim yang memutuskan penetapan tersangka tidak sah karena tersangka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” demikian Firli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya