Berita

Firli Bahuri saat masih memimpin KPK RI.

Hukum

KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua (mantan) tersangka kasus penyuapan dalam waktu kurang dari satu bulan ikut membutan mantan Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Namun Firli menyadari bahwa rasa prihatinnya itu tidak berarti banyak karena dirinya tidak lagi berdinas di KPK.

“Saya merasa prihatin dengan hal tersebut (kekalahan KPK dalam dua praperadilan).  Tapi tentulah sebatas perasaan prihatin yang mendalam. Saya tidak bisa berbuat apapun. Saya sudah tidak memiliki kapasitas dan kompetensi,” ujar Firli menjawab pertanyaan redaksi, Selasa malam (27/2).

Dua mantan tersangka yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej yang sempat dituduh sebagai penerima suap memenangkan praperadilan pada 30 Januari lalu. Sementara Helmut Hermawan yang sebelumnya dituduh sebagai penyuap memenangkan praperadilan hari Selasa ini (27/2).

Kembali ke Firli Bahuri.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu mengatakan, saat masih bertugas di KPK dirinya membangun sistem dan mekanisme yang ketat untuk menghadapi praperadilan.

“Sewaktu saya Ketua (KPK), setiap ada praper (praperadilan) saya selalu bahas. Tidak semua pimpinan sepakat membahas praper di forum pimpinan karena menganggap itu urusan teknis di Kedeputian Penindakan. Tapi saya tetap bahas karena saya tidak mau kalah dalam praper,” urai Firli.

Dia menambahkan, hal itu dilakukannya sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Penyelidik, penyidik, jaksa, Biro Hukum, Korsup (Koordinasi dan Supervisi) selalu saya libatkan untuk membahas kesiapan menghadapi praper. Semua unit bekerja memberikan bahan untuk Biro Hukum sebagai kuasa hukum KPK. Materi jawaban praper kita bahas bersama,” cerita Firli lagi.

Terakhir, Firli mengatakan dirinya  sangat sedih dengan kondisi KPK kalah praper.

“Tapi saya tidak tahu kenapa kalah. Pimpinan KPK pasti lebih memahami segalanya,” tambahnya Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan putusan hakim praper bisa dijadikan yurisprudensi bagi pencari keadilan dan kepastian hukum.

“Setidaknya putusan hakim yang memutuskan penetapan tersangka tidak sah karena tersangka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” demikian Firli.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya