Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Pengamat: Hak Angket Bukan Mengubah Hasil Pemilu 2024

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak angket Pemilu 2024 yang kini ramai disuarakan tidak dalam konteks mengubah hasil pemilihan umum. Sebab, soal pemilu merupakan wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hak angket itu bukan apa hasilnya (pemilu), tapi bagaimana pelaksanaannya dan ditujukan kepada presiden. Enggak mungkin DPR mengangket KPU atau Bawaslu. Keduanya lembaga independen, bukan eksekutif," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam wawancara bersama salah satu stasiun TV swasta, Selasa (27/2).

Soal penyelidikan pelaksanaan pemilu, kata Ray, bukan fokus pada angka-angka hasil pemilu melainkan menitikberatkan dugaan keterlibatan penguasa terhadap salah satu paslon.


"Misalnya soal kelemahan pemilu sekarang, apakah bansos yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi berhubungan dengan kenaikan elektabilitas salah satu paslon?" urainya.

Sepanjang pengalaman politik, pihak yang kalah dan hendak menuntut keadilan memang sudah difasilitasi oleh Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, Ray melihat keberadaan lembaga tersebut telah dinilai negatif oleh publik.

"Lucunya yang membentuk pengadilan itu pihak yang menang, karena itulah perlunya didorong hak angket," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya