Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Pengamat: Hak Angket Bukan Mengubah Hasil Pemilu 2024

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak angket Pemilu 2024 yang kini ramai disuarakan tidak dalam konteks mengubah hasil pemilihan umum. Sebab, soal pemilu merupakan wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hak angket itu bukan apa hasilnya (pemilu), tapi bagaimana pelaksanaannya dan ditujukan kepada presiden. Enggak mungkin DPR mengangket KPU atau Bawaslu. Keduanya lembaga independen, bukan eksekutif," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam wawancara bersama salah satu stasiun TV swasta, Selasa (27/2).

Soal penyelidikan pelaksanaan pemilu, kata Ray, bukan fokus pada angka-angka hasil pemilu melainkan menitikberatkan dugaan keterlibatan penguasa terhadap salah satu paslon.


"Misalnya soal kelemahan pemilu sekarang, apakah bansos yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi berhubungan dengan kenaikan elektabilitas salah satu paslon?" urainya.

Sepanjang pengalaman politik, pihak yang kalah dan hendak menuntut keadilan memang sudah difasilitasi oleh Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, Ray melihat keberadaan lembaga tersebut telah dinilai negatif oleh publik.

"Lucunya yang membentuk pengadilan itu pihak yang menang, karena itulah perlunya didorong hak angket," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya