Berita

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Tim Hukum Amin Desak DKPP Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu RI

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan agar seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pelanggaran Kode Etik Tim Hukum Nasional Amin, Muhammad Akhiri buntut dua laporan Timnas Amin yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu.

"Patut diduga Bawaslu tidak profesional dan tidak transparan. Kami minta DKPP memeriksa seluruh komisioner Bawaslu RI. Jika terbukti melanggar kode etik, maka sudah sepantasnya seluruh komisioner Bawaslu dipecat," tegas Muhammad Akhiri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).


Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor yang juga Tim Hukum Nasional Amin, Reza Isfadhilla Zen mengatakan, ada dua laporan THN Amin tidak diregistrasi karena alasan tidak memenuhi syarat materiil.

Namun dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterima Tim Hukum Amin, disebut tidak dijelaskan syarat materiil mana yang tidak memenuhi syarat.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d yang berbunyi, "Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaidah keterbukaan informasi publik".

Reza lantas menyinggung Peraturan Bawaslu 7/2022 Pasal 24 Ayat 1 yang menyebutkan, Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiil mana yang kurang untuk dilengkapi.

"Pada Pasal tersebut juga dijelaskan, pemberitahuan paling lama satu hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi. Ini aneh," sambung Reza.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya