Berita

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Usulan Hak Angket, Demokrat: Tidak Jelas Substansinya

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Capres Ganjar Pranowo menggulirkan isu hak angket di DPR RI, menyusul dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai usulan itu tak jelas substansinya.

"Bagi Demokrat belum ada urgensinya, karena sampai saat ini belum tau arah dan tujuan dari hak angket ini ke mana. Termasuk substansinya, gak jelas," kata Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (27/2).


Jika hak angket diajukan atas dasar dugaan kecurangan Pemilu dinilainya tidak tepat. Karena sudah ada lembaga yang fokus mengurusi hal itu.

"Itu ranah Bawaslu dan Gakkumdu. Kalau kecurangan terjadi di daerah, ya diselesaikan di MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.

Karena itu Partai Demokrat tidak setuju, karena tidak memiliki urgensi.

"Bagi Demokrat, sejauh ini tidak ada urgensinya, baik secara substansi maupun prosedural, semua belum terpenuhi," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya