Berita

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Kemnaker dan UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi. Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia dapat bersaing di pasar kerja, serta memastikan perlindungan memadai bagi mereka.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Sanusi pada Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Anwar Sanusi, lewat keterangan tertulis, Jumat (27/2).


Menurut dia, ada 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).

Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan); ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inklusif); serta ketiga, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).

Pergeseran paradigma itu merupakan akibat dari perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja; perubahan karakteristik generasi; digital nomad atau bekerja dari manapun; serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.

Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).

Di aplikasi itu terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yakni Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).

"Kami membangun sistem ini sebagai hub, untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya