Berita

Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar tegas menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan oleh Fraksi PDIP.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

“Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.


Ace menyebut, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil Pemilu 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya