Berita

Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar tegas menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan oleh Fraksi PDIP.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

“Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.


Ace menyebut, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil Pemilu 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya