Berita

Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar tegas menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan oleh Fraksi PDIP.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

“Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.


Ace menyebut, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil Pemilu 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya