Berita

Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Tolak Hak Angket, Golkar: Hasil Pemilu Tidak Bisa Diintervensi

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar tegas menolak wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan oleh Fraksi PDIP.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

“Pertama tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.


Ace menyebut, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil Pemilu 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya