Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Klaim Data Pemilih di Kuala Lumpur yang Faktual Hanya 62 Ribu, tapi Kenapa PSU?

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterangan berbeda mengenai latar belakang masalah pencoblosan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia ditunjukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, masalah pencoblosan di Kuala Lumpur yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), sudah dipastikan akan ditindaklanjuti pihaknya.

Dia menyatakan, KPU RI menjalankan rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu RI atas pencoblosan di Kuala Lumpur. Isinya, meminta pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dilaksanakan untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK).


Rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu RI, karena mendapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT) di sana bermasalah. Namun, Hasyim membantah bahwa pihaknya tidak benar dalam menyusun DPT di Kuala Lumpur.

Padahal, Bawaslu RI menemukan basis data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

"Kira-kira begini. (Angka) 497 ribu itu DP4, data penduduk potensial pemilih. Dan kemudian di cek yang alamatnya dikenali, itu sekitar 62 ribu. Dan yang lain itu alamatnya tidak dikenali," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (27/2).

Hasyim juga tidak sepakat apabila PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur disebut-sebut mirip dengan kejadian PSU di wilayah yang sama pada Pemilu 2019 silam.

"Kalau 2019 masalah yang di Kuala Lumpur bukan soal daftar pemilihnya, karena ditemukan surat suara dengan metode pos yang kemudian diketahui sudah ada di luar (bukan diterima pemilih yang terdaftar di DPT), (tapi) dicoblos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Lebih dari itu, Hasyim juga membantah mengenai temuan Bawaslu RI yang memperoleh keterkaitan ketidaksesuaian data pemilih dengan munculnya peristiwa surat suara pemilihan metode pos dicoblos bukan oleh pemilih dalam jumlah banyak.

Peristiwa itu juga telah diketahui masyarakat Indonesia melalui sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Di mana, terdapat sejumlah orang berada di suatu ruangan, dan terdapat surat suara pos berkarung-karung, dan dicoblos sesuai keinginan pihak tertentu yang diduga mempekerjakan mereka.

Kendati begitu, Hasyim yang telah menjabat Anggota KPU RI selama dua periode memastikan, PSU untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk daerah pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta Tahun 2024 di Kuala Lumpur, akan dimulai dari pemutakhiran data pemilih.

"Jadi berdasarkan (hasil pengawasan) pemilihan oleh Bawaslu, baik Panwaslu Kuala Lumpur maupun KPU Pusat, dipandang penting ya untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di Kuala Lumpur sebagai basis untuk PSU," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya