Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Ist

Politik

Sebut Angket Tidak Rumit, Nasdem Tunggu PDIP

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Realisasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidaklah sulit.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/2).

Menurutnya, usulan hak angket hanya perlu diajukan minimal 25 anggota DPR, dan lebih dari satu fraksi.


“Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digulirkan, jadi nggak terlalu rumit,” jelasnya.

Legislator Nasdem Dapil Jawa Barat VII itu juga menyatakan, tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Nasdem, PKS, dan PKB, sudah memastikan siap mendukung penggunaan hak angket DPR.

Koalisi Perubahan, lanjut Saan, saat ini sedang menunggu langkah PDI Perjuangan yang merupakan inisiator awal penggunaan hak angket.

Ketua DPW Nasdem Jawa Barat itu juga mengungkapkan, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket.

“Kalau angket ini dianggap sebagai kebutuhan, maka harus disiapkan secara sungguh-sungguh terkait data, bukti, argumentasi, dan sebagainya,” tandas Saan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya