Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Ist

Politik

Sebut Angket Tidak Rumit, Nasdem Tunggu PDIP

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Realisasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidaklah sulit.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/2).

Menurutnya, usulan hak angket hanya perlu diajukan minimal 25 anggota DPR, dan lebih dari satu fraksi.


“Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digulirkan, jadi nggak terlalu rumit,” jelasnya.

Legislator Nasdem Dapil Jawa Barat VII itu juga menyatakan, tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Nasdem, PKS, dan PKB, sudah memastikan siap mendukung penggunaan hak angket DPR.

Koalisi Perubahan, lanjut Saan, saat ini sedang menunggu langkah PDI Perjuangan yang merupakan inisiator awal penggunaan hak angket.

Ketua DPW Nasdem Jawa Barat itu juga mengungkapkan, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket.

“Kalau angket ini dianggap sebagai kebutuhan, maka harus disiapkan secara sungguh-sungguh terkait data, bukti, argumentasi, dan sebagainya,” tandas Saan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya