Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KPPU Ungkap Dana Pinjol Rp450 Miliar telah Mengalir ke Mahasiswa

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pinjaman online sebesar Rp450 miliar tercatat telah disalurkan kepada mahasiswa Indonesia untuk biaya pendidikan.

Catatan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa.

Berdasarkan catatannya, dana tersebut disalurkan oleh empat perusahaan pinjol, yaitu PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).


Fanshurullah mengatakan porsi pinjaman yang paling banyak disalurkan berasal dari Danacita, dengan mencapai 83,6 persen.

Saat ini, KPPU sendiri akan memanggil keempat perusahaan tersebut karena adanya dugaan melanggar UU Pendidikan Tinggi, yang melarang pemberian pinjaman berbunga bagi para pelajar.

"Dalam kasus ini, pinjaman mahasiswa yang mengenakan berbagai bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga, serta dengan durasi pinjaman tertentu diduga melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat," tegas Fanshurullah, dikutip pada Senin (26/2).

Selain memanggil Danacita dan pinjol lainnya, KPPU juga akan mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"KPPU, sesuai tugas dan kewenangannya, akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring, jika dalam prosesnya terbukti menyalahi aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa tersebut," jelasnya.

Kasus pinjaman di kalangan mahasiswa ini menjadi sorotan setelah mahasiswa ITB mengeluhkan biaya pendidikan pada awal 2024 lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya