Berita

Partai Perindo/Net

Politik

Suara Venna Melinda Cs Diduga Dipindahkan, Perindo Protes Keras

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo di berbagai daerah disinyalir dialihkan ke partai lain dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Selain itu, kejanggalan berikutnya ialah banyaknya C hasil Partai Perindo yang ditutup, sehingga tidak terhitung di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya menemukan banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam proses penghitungan dari aplikasi Sirekap atas suara Partai Perindo.


“Dari sisi rekapitulasinya tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya,” kata Rofiq dalam keterangannya, Selasa (27/2).

Rofiq juga menyoroti C hasil Partai Perindo yang sangat tidak transparan. Pasalnya, khusus Partai Perindo banyak Dapil yang blank hitam atau ditutup di Sirekap, sehingga datanya menjadi kosong di berbagai daerah.

Rofiq berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa memberikan tindakan tegas agar proses Pemilu 2024 berlangsung adil dan kondusif.

“Saya hanya mengingatkan kepada Ketua Bawaslu bahwa Pemilu itu juga bukan hanya soal angka-angka, tapi Pemilu itu soal legitimasi. Jadi, ini penting kita juga sangat menunggu kepada Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah strategis,” kata Rofiq.

Hilangnya suara Partai Perindo, salah satunya menimpa caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo, Venna Melinda. Suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 WIB pada 22 Februari 2024 dari posisi semula 17.000-an suara.

Ketua DPP Partai Perindo sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengungkapkan suara milik ratusan caleg Partai Perindo dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024 hilang. Hal itu tentu sangat mengacaukan dan menyesatkan.

"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan. Di Partai Perindo, banyak sekali ya, 500-an caleg itu sebagian besar hilang," kata Khaliq.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara. Untuk itu, Partai Perindo sedang mengumpulkan bukti kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C hasil dan ke depan akan menempuh jalur hukum.

Senada, Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penerapan aplikasi Sirekap membuat masalah baru dan banyak mispersepsi terkait rekapitulasi suara.

Yusuf pun mendorong agar dilakukan audit forensik digital terhadap Sirekap KPU RI.

"Harus diaudit. KPU ini kan sudah dikasih dana berjubel-jubel ya. Banyak banget dananya, nggak ada alasan membuat satu aplikasi yang menurut saya sangat amburadul begini," kata Yusuf.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya