Berita

Pemberian penghargaan kepada 13 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (26/2)/Istimewa

Presisi

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam 1,5 Jam, Anggota Polres Probolinggo Kota Dapat Penghargaan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13 personel Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya butuh waktu 1,5 jam saja.

Selain itu terdapat 2 personel yang mendapatkan punishment karena tidak mengikuti apel pagi rutin.

Pemberian reward and punishment itu dilakukan langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani, saat memimpin apel gabungan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (26/02).


Reward and punishmentini diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolres Probolinggo Kota nomor Kep/22/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang pemberian reward and punishment di lingkungan Kepolisian Resor Probolinggo Kota.

Dalam arahannya, orang pertama di Polres Probolinggo Kota ini mengatakan, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi institusi Polri yang membantu dalam mengungkap perkara yang menjadi atensi masyarakat dalam ungkap kasus menonjol.

“Ini adalah bukti bahwa kita mampu mengungkap perkara dalam rangka pelaksanaan tugas kita. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan amanah,” katanya.

Organisasi Polri, lanjutnya, akan selalu memberikan apresiasi yang positif dan reward kepada anggota yang berprestasi.

Namun juga tidak segan-segan memberikan punishment bahkan seberat-beratnya ketika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Ini merupakan ikhtiar kita, bagian dari pembinaan personel Polres Probolinggo Kota agar menjadi anggota Polri yang berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya," jelasnya.

"Kita berharap Ridho Allah, agar dihindarkan dari hal-hal buruk. Selalu ada jalan keluar dalam setiap permasalahan. Kalau kita niatkan ibadah, insyaAllah tugas kita sebagai anggota Polri akan menjadi amal ibadah dan kebaikan,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya