Berita

Pemberian penghargaan kepada 13 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (26/2)/Istimewa

Presisi

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam 1,5 Jam, Anggota Polres Probolinggo Kota Dapat Penghargaan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13 personel Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya butuh waktu 1,5 jam saja.

Selain itu terdapat 2 personel yang mendapatkan punishment karena tidak mengikuti apel pagi rutin.

Pemberian reward and punishment itu dilakukan langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani, saat memimpin apel gabungan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (26/02).


Reward and punishmentini diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolres Probolinggo Kota nomor Kep/22/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang pemberian reward and punishment di lingkungan Kepolisian Resor Probolinggo Kota.

Dalam arahannya, orang pertama di Polres Probolinggo Kota ini mengatakan, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi institusi Polri yang membantu dalam mengungkap perkara yang menjadi atensi masyarakat dalam ungkap kasus menonjol.

“Ini adalah bukti bahwa kita mampu mengungkap perkara dalam rangka pelaksanaan tugas kita. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan amanah,” katanya.

Organisasi Polri, lanjutnya, akan selalu memberikan apresiasi yang positif dan reward kepada anggota yang berprestasi.

Namun juga tidak segan-segan memberikan punishment bahkan seberat-beratnya ketika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Ini merupakan ikhtiar kita, bagian dari pembinaan personel Polres Probolinggo Kota agar menjadi anggota Polri yang berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya," jelasnya.

"Kita berharap Ridho Allah, agar dihindarkan dari hal-hal buruk. Selalu ada jalan keluar dalam setiap permasalahan. Kalau kita niatkan ibadah, insyaAllah tugas kita sebagai anggota Polri akan menjadi amal ibadah dan kebaikan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya