Berita

Pemberian penghargaan kepada 13 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (26/2)/Istimewa

Presisi

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam 1,5 Jam, Anggota Polres Probolinggo Kota Dapat Penghargaan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13 personel Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya butuh waktu 1,5 jam saja.

Selain itu terdapat 2 personel yang mendapatkan punishment karena tidak mengikuti apel pagi rutin.

Pemberian reward and punishment itu dilakukan langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani, saat memimpin apel gabungan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (26/02).

Reward and punishmentini diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolres Probolinggo Kota nomor Kep/22/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang pemberian reward and punishment di lingkungan Kepolisian Resor Probolinggo Kota.

Dalam arahannya, orang pertama di Polres Probolinggo Kota ini mengatakan, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi institusi Polri yang membantu dalam mengungkap perkara yang menjadi atensi masyarakat dalam ungkap kasus menonjol.

“Ini adalah bukti bahwa kita mampu mengungkap perkara dalam rangka pelaksanaan tugas kita. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan amanah,” katanya.

Organisasi Polri, lanjutnya, akan selalu memberikan apresiasi yang positif dan reward kepada anggota yang berprestasi.

Namun juga tidak segan-segan memberikan punishment bahkan seberat-beratnya ketika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Ini merupakan ikhtiar kita, bagian dari pembinaan personel Polres Probolinggo Kota agar menjadi anggota Polri yang berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya," jelasnya.

"Kita berharap Ridho Allah, agar dihindarkan dari hal-hal buruk. Selalu ada jalan keluar dalam setiap permasalahan. Kalau kita niatkan ibadah, insyaAllah tugas kita sebagai anggota Polri akan menjadi amal ibadah dan kebaikan,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya