Berita

Pemberian penghargaan kepada 13 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (26/2)/Istimewa

Presisi

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam 1,5 Jam, Anggota Polres Probolinggo Kota Dapat Penghargaan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13 personel Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya butuh waktu 1,5 jam saja.

Selain itu terdapat 2 personel yang mendapatkan punishment karena tidak mengikuti apel pagi rutin.

Pemberian reward and punishment itu dilakukan langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani, saat memimpin apel gabungan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (26/02).


Reward and punishmentini diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolres Probolinggo Kota nomor Kep/22/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang pemberian reward and punishment di lingkungan Kepolisian Resor Probolinggo Kota.

Dalam arahannya, orang pertama di Polres Probolinggo Kota ini mengatakan, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi institusi Polri yang membantu dalam mengungkap perkara yang menjadi atensi masyarakat dalam ungkap kasus menonjol.

“Ini adalah bukti bahwa kita mampu mengungkap perkara dalam rangka pelaksanaan tugas kita. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan amanah,” katanya.

Organisasi Polri, lanjutnya, akan selalu memberikan apresiasi yang positif dan reward kepada anggota yang berprestasi.

Namun juga tidak segan-segan memberikan punishment bahkan seberat-beratnya ketika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Ini merupakan ikhtiar kita, bagian dari pembinaan personel Polres Probolinggo Kota agar menjadi anggota Polri yang berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya," jelasnya.

"Kita berharap Ridho Allah, agar dihindarkan dari hal-hal buruk. Selalu ada jalan keluar dalam setiap permasalahan. Kalau kita niatkan ibadah, insyaAllah tugas kita sebagai anggota Polri akan menjadi amal ibadah dan kebaikan,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya