Berita

Relawan Alumni Barisan Aktivis Intra Kampus (ALBAIK) 2000/Ist

Politik

Fokus Prolegnas, DPR Diminta Tolak Usulan Hak Angket

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Relawan Alumni Barisan Aktivis Intra Kampus (ALBAIK) 2000 ikut angkat bicara terkait usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Ketua Relawan ALBAIK 2000 Faisal Anwar, menilai wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR merupakan upaya untuk men-downgrade kedaulatan rakyat dalam pemilu 2024.

“Persoalan hak angket yang diangkat oleh Capres Nomor 3 Ganjar Pranowo seolah-olah ingin memindahkan medan pertempuran penyelesaian perkara pemilu dari ranah hukum ke ranah politis di parlemen,” kata Faisal Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2).


“Ini kesannya ada upaya merendahkan martabat (downgrade) kedaulatan rakyat yang telah dilaksanakan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. Derajat Kedaulatan rakyat lebih tinggi daripada hak angket,” tambahnya

Faisal menghimbau baiknya DPR memanfaatkan sisa waktu jabatan periode 2019-2024 diisi dengan kinerja yang lebih produktif untuk menyelesaikan 47 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2024.  

“Masa jabatan anggota DPR RI 2019-2024 yang kurang lebih tinggal 8 bulan lagi, sebaiknya diisi dengan kerja-kerja produktif untuk merampungkan 47 RUU Prolegnas strategis 2024,” beber Faisal.

“Ini lebih bermanfaat dan berbobot untuk kepentingan rakyat rakyat. Selain itu, kinerja lembaga DPR RI di mata publik akan meningkat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan semua pihak untuk berjiwa besar menerima hasil pemilu 2024 daripada menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang ujung-ujungnya rakyat menjadi korbannya.

“Semua pihak harus mampu menahan diri guna menghindari terjadinya konflik di arus bawah, oleh karena itu, kami berharap para pimpinan dan elit politik menunjukan sikap berjiwa besar untuk menerima hasil pemilu 2024,” tutup Faisal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya