Berita

Relawan Alumni Barisan Aktivis Intra Kampus (ALBAIK) 2000/Ist

Politik

Fokus Prolegnas, DPR Diminta Tolak Usulan Hak Angket

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Relawan Alumni Barisan Aktivis Intra Kampus (ALBAIK) 2000 ikut angkat bicara terkait usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Ketua Relawan ALBAIK 2000 Faisal Anwar, menilai wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR merupakan upaya untuk men-downgrade kedaulatan rakyat dalam pemilu 2024.

“Persoalan hak angket yang diangkat oleh Capres Nomor 3 Ganjar Pranowo seolah-olah ingin memindahkan medan pertempuran penyelesaian perkara pemilu dari ranah hukum ke ranah politis di parlemen,” kata Faisal Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2).


“Ini kesannya ada upaya merendahkan martabat (downgrade) kedaulatan rakyat yang telah dilaksanakan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. Derajat Kedaulatan rakyat lebih tinggi daripada hak angket,” tambahnya

Faisal menghimbau baiknya DPR memanfaatkan sisa waktu jabatan periode 2019-2024 diisi dengan kinerja yang lebih produktif untuk menyelesaikan 47 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2024.  

“Masa jabatan anggota DPR RI 2019-2024 yang kurang lebih tinggal 8 bulan lagi, sebaiknya diisi dengan kerja-kerja produktif untuk merampungkan 47 RUU Prolegnas strategis 2024,” beber Faisal.

“Ini lebih bermanfaat dan berbobot untuk kepentingan rakyat rakyat. Selain itu, kinerja lembaga DPR RI di mata publik akan meningkat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan semua pihak untuk berjiwa besar menerima hasil pemilu 2024 daripada menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang ujung-ujungnya rakyat menjadi korbannya.

“Semua pihak harus mampu menahan diri guna menghindari terjadinya konflik di arus bawah, oleh karena itu, kami berharap para pimpinan dan elit politik menunjukan sikap berjiwa besar untuk menerima hasil pemilu 2024,” tutup Faisal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya