Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Kisruh Pemilu Bisa Diselesaikan Melalui Angket

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menko Polhukam sekaligus Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen terkait polemik Pemilu.

Menurut dia, ada 2 jalur resmi yang bisa dilakukan oleh masyarakat menyikapi isu kecurangan Pemilu 2024 saat ini.

Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. 2) Jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulis Mahfud dalam akun media X pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (26/2).


Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yg arenanya adalah MK. Jalur politik bs ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR,” tambahnya.

Menurut dia, semua anggota DPR dari seluruh fraksi punya legal standing untuk mengajukan hak angket.

Semua anggota parpol di DPR punya legal standing utk menuntut dgn angket. Adalah salah mereka yg mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tegasnya.
 
Adalah salah mereka yg mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon, tak bs menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum,” jelasnya.

Dia menyebut Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Cawapres Nomor Urut 2 Muhaimin Iskandar selaku kader partai bisa menempuh jalur politik melalui hak angket, serta jalur hukum melalui MK.

“Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur krn selain paslon mereka juga tokoh parpol. Ayo, siapa yang mau bertanya atau membantah?” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya