Berita

Pemilu 2024/RMOL

Politik

Caleg DPRD di Karawang Diduga Geser Suara

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan penggeseran suara pada Pemilu Legislatif DPRD Karawang 2024 terungkap di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Salah satu dugaan adalah pemindahan suara calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat ke caleg lain dari partai yang sama.

Temuan ini diperkuat dengan surat klarifikasi temuan model D dari Panwascam Pakisjaya kepada PPK Pakisjaya. Surat tersebut juga mencantumkan laporan dari caleg DPRD Karawang dari Partai Demokrat nomor urut 1 di Dapil III.


Dalam surat klarifikasi bernomor 005 /PM.03.02/K.JB-10.20/02/2024 Pakisjaya, 24 Februari 2024, Perihal : Klarifikasi Temuan Model D, yang disampaikan kepada PPK Kecamatan Pakisjaya itu, juga disertai dasar surat, yakni empat Peraturan Perundang-Undangan sebagai Dasar Hukum di antaranya yakni:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Selain itu surat dari caleg DPRD Kabupaten Karawang Partai Demokrat Dapil III atas nama Nurhadi, tentang dugaan kecurangan rekapitulasi suara menjadi dasar dari surat klarifikasi tersebut.

Dalam surat disebutkan, perbedaan antara C Plano dengan model D rekapitulasi penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota pada calon dari Partai Demokrat pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, terjadi di antaranya:

Desa Talagajaya di TPS 01, suara caleg berinisial TR di Plano 12 dan FRM 20. Sedangkan di rekap model D, TR menjadi 2 dan FRM menjadi 30.

Kemudian di TPS 04, 05, 06, 07, 08, 10 dan 13, masih di Desa Talagajaya. Suara dari caleg yang sama, yakni TR dialihkan ke caleg yang sama, yakni FRM, dengan besaran peralihan suara berbeda.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa TPS di Desa Tanahbaru, Pakisjaya. Seperti di TPS 01, suara TR di Plano 35 dan FRM 10. Sedangkan di rekap model D, TR menjadi 15 dan FRM menjadi 20.

Di TPS 02, Tanahbaru, suara TR di Plano 40 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 20 dan FRM menjadi 20. Di TPS 03, suara TR di Plano 75 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 25 dan FRM menjadi 50. Di TPS 04, suara TR di Plano 33 dan S 0.

Sedangkan di model D TR menjadi 23 dan S menjadi 10. Di TPS 07, suara TR di Plano 4 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 0 dan FRM menjadi 4.

Di Desa Tanjungmekar, TPS 08, suara Partai Demokrat 12 suara, TR 0 di Plano dan FRM 0 . Sedangkan di model D suara partai 0, TR 10 dan FRM menjadi 2

"Berdasarkan temuan di atas maka Panwaslu Kecamatan Pakisjaya merekomendasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya memberitahukan agar dapat melaksanakan Rapat Khusus dengan Pihak Panwaslu Pakisjaya, Muspika Pakisjaya terkait dengan temuan tersebut," bunyi surat yang ditandatangani Ketua Panwascam Pakisjaya, Naryono dikutip Senin (26/2).

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana telah mengonfirmasi informasi tersebut dan menyatakan bahwa masalah tersebut sudah ditangani dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Sudah tertangani, jadi tidak ada pihak yang dirugikan. Nanti Senin akan dibuat rilis resmi," kata Mari Fitriana dalam pesan singkatnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya