Berita

Pemilu 2024/RMOL

Politik

Caleg DPRD di Karawang Diduga Geser Suara

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan penggeseran suara pada Pemilu Legislatif DPRD Karawang 2024 terungkap di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Salah satu dugaan adalah pemindahan suara calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat ke caleg lain dari partai yang sama.

Temuan ini diperkuat dengan surat klarifikasi temuan model D dari Panwascam Pakisjaya kepada PPK Pakisjaya. Surat tersebut juga mencantumkan laporan dari caleg DPRD Karawang dari Partai Demokrat nomor urut 1 di Dapil III.


Dalam surat klarifikasi bernomor 005 /PM.03.02/K.JB-10.20/02/2024 Pakisjaya, 24 Februari 2024, Perihal : Klarifikasi Temuan Model D, yang disampaikan kepada PPK Kecamatan Pakisjaya itu, juga disertai dasar surat, yakni empat Peraturan Perundang-Undangan sebagai Dasar Hukum di antaranya yakni:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Selain itu surat dari caleg DPRD Kabupaten Karawang Partai Demokrat Dapil III atas nama Nurhadi, tentang dugaan kecurangan rekapitulasi suara menjadi dasar dari surat klarifikasi tersebut.

Dalam surat disebutkan, perbedaan antara C Plano dengan model D rekapitulasi penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota pada calon dari Partai Demokrat pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, terjadi di antaranya:

Desa Talagajaya di TPS 01, suara caleg berinisial TR di Plano 12 dan FRM 20. Sedangkan di rekap model D, TR menjadi 2 dan FRM menjadi 30.

Kemudian di TPS 04, 05, 06, 07, 08, 10 dan 13, masih di Desa Talagajaya. Suara dari caleg yang sama, yakni TR dialihkan ke caleg yang sama, yakni FRM, dengan besaran peralihan suara berbeda.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa TPS di Desa Tanahbaru, Pakisjaya. Seperti di TPS 01, suara TR di Plano 35 dan FRM 10. Sedangkan di rekap model D, TR menjadi 15 dan FRM menjadi 20.

Di TPS 02, Tanahbaru, suara TR di Plano 40 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 20 dan FRM menjadi 20. Di TPS 03, suara TR di Plano 75 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 25 dan FRM menjadi 50. Di TPS 04, suara TR di Plano 33 dan S 0.

Sedangkan di model D TR menjadi 23 dan S menjadi 10. Di TPS 07, suara TR di Plano 4 dan FRM 0. Sedangkan di model D TR menjadi 0 dan FRM menjadi 4.

Di Desa Tanjungmekar, TPS 08, suara Partai Demokrat 12 suara, TR 0 di Plano dan FRM 0 . Sedangkan di model D suara partai 0, TR 10 dan FRM menjadi 2

"Berdasarkan temuan di atas maka Panwaslu Kecamatan Pakisjaya merekomendasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya memberitahukan agar dapat melaksanakan Rapat Khusus dengan Pihak Panwaslu Pakisjaya, Muspika Pakisjaya terkait dengan temuan tersebut," bunyi surat yang ditandatangani Ketua Panwascam Pakisjaya, Naryono dikutip Senin (26/2).

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana telah mengonfirmasi informasi tersebut dan menyatakan bahwa masalah tersebut sudah ditangani dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Sudah tertangani, jadi tidak ada pihak yang dirugikan. Nanti Senin akan dibuat rilis resmi," kata Mari Fitriana dalam pesan singkatnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya