Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Optimis Ekonomi Syariah 2024 Tumbuh 5,5 Persen

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,7-5,5 persen, yang didorong oleh pembiayaan perbankan syariah.

Keoptimisan tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Peluncuran Kajian Ekonomi & Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 & Seminar Nasional Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2024, Senin, (26/1).

“Kita melangkah di tahun 2024 ini dengan cukup optimis, di tahun ini kami perkirakan eksyar (ekonomi syariah) akan tumbuh sebesar 4,7-5,5 persen. Dengan dukungan dari pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan terus tumbuh pada kisaran 10-12 persen,” ujar Juda.


Menurutnya, pada tahun 2023 kemarin, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia telah mencapai momentum yang positif, yang tercermin dari sejumlah capaian di beberapa sektor ekonomi syariah.

“Kita sekarang ini berada di peringkat tiga naik satu tingkat dari tahun sebelumnya tentang ekonomi dan keuangan syariah. Dan juga dari pariwisata ramah muslim kita berada di peringkat pertama di Global Muslim Travel Index tahun 2023,” jelasnya.

Dalam hal ini, perbankan syariah juga tercatat mengalami peningkatan di mana tahun lalu pembiayaan syariah untuk sektor riil tumbuh sebesar 15,8 persen.

“Pertumbuhan tersebut di atas pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor riil yang secara keseluruhan tumbuh sekitar 10,5 persen,” jelasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan per September 2023, aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar 157 miliar dolar, atau senilai Rp2.452 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya