Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Tolak Perpanjangan Visa Organisasi Kemanusiaan Palestina

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Organisasi bantuan kemanusiaan yang bekerja untuk warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza tidak bisa memperpanjang visa atau izin tinggalnya karena ditolak oleh pemerintah Israel.

Sejak perang meletus 7 Oktober lalu, Israel berhenti memperbarui visa untuk organisasi kemanusiaan yang memberikan dukungan penting bagi warga Palestina.

Direktur Asosiasi Badan Pembangunan Internasional, Faris Arouri mengatakan divisi tim tanggap darurat, mamajemen senior dan ekspatriat kemanusiaan lainnya dilarang bekerja baik di Tepi Barat maupun Gaza.


“Lebih dari 60 persen pekerja kemanusiaan asing telah masa berlaku visanya habis dalam beberapa minggu terakhir karena pemerintah Israel berhenti mengeluarkan visa kerja," ungkap Arouri, seperti dimuat Al-Arabiya pada Senin (26/2).

Kementerian Kesejahteraan Israel telah memainkan peran penting dalam rekomendasi pengeluaran visa.

Namun menurut juru bicaranya, Gil Horev, Kementerian itu tidak mampu jika melakukan pemeriksaaan latar belakang terhadap organisasi-organisasi tersebut. Sehingga meminta Kantor Perdana Menteri melakukan peninjauan lebih lanjut.

Kantor Perdana Menteri menyatakan telah meminta Dewan Keamanan Nasional untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, tetapi diperkirakan akan memakan banyak waktu.

Israel telah lama menuduh beberapa organisasi non-pemerintah mempunyai agenda politik yang bermusuhan, terutama setelah serangan Hamas di wilayah Selatan 7 Oktober lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya