Berita

BI/Ft. Antara

Bisnis

BI: Pembiayaan Korporasi Melesu pada Januari 2024

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia mencatat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Januari 2024 terindikasi tumbuh terbatas.
Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 6,5 persen.

Dalam siaran persnya, BI mengungkapkan angka itu jauh lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 18,4 persen.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada lapangan usaha (LU) Pertambangan. Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada lapangan usaha (LU) Pertambangan. Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Januari 2024 juga terindikasi tumbuh terbatas dengan SBT sebesar 24,5 persen.

"Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, permintaan pembiayaan dari nasabah, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain, kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Sementara itu, untuk keseluruhan triwulan I 2024, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diprakirakan tetap tumbuh meski melambat sesuai pola historisnya.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru pada Januari 2024 terindikasi relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum. Selain perbankan, sumber pembiayaan utama yang menjadi preferensi rumah tangga antara lain ialah koperasi dan leasing.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya