Berita

BI/Ft. Antara

Bisnis

BI: Pembiayaan Korporasi Melesu pada Januari 2024

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia mencatat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Januari 2024 terindikasi tumbuh terbatas.
Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 6,5 persen.

Dalam siaran persnya, BI mengungkapkan angka itu jauh lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 18,4 persen.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada lapangan usaha (LU) Pertambangan. Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada lapangan usaha (LU) Pertambangan. Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Januari 2024 juga terindikasi tumbuh terbatas dengan SBT sebesar 24,5 persen.

"Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, permintaan pembiayaan dari nasabah, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain, kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Sementara itu, untuk keseluruhan triwulan I 2024, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diprakirakan tetap tumbuh meski melambat sesuai pola historisnya.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru pada Januari 2024 terindikasi relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum. Selain perbankan, sumber pembiayaan utama yang menjadi preferensi rumah tangga antara lain ialah koperasi dan leasing.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya