Berita

Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dan Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian/Ist

Politik

Caleg di Subang Dicurigai Curang Demi Terpilih

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergeseran suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di di Subang, Senin (26/2).

Misalnya, kata Iwan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara. Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut.


Di kecamatan lain, Ciasem, suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data C1 yang dihitung, suara Neng Supartini awalnya sebesar 9410, namun dalam hasil pleno menjadi 11.943.

Diduga pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa lainnya yang melibatkan unsur oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam setempat.

Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di beberapa kecamatan yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara yang menguntungkan caleg tertentu

Alvin mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan dugaan pergeseran suara yg telah terjadi di beberapa kecamatan di Subang.

"Kami menduga ada cara sistematis dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di beberapa kecamatan di Subang untuk menggeser suara kepada seorang caleg PKB," kata Alvin.

Alvin juga menegaskan bahwa telah dan dan akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU untuk kembali menyelamatkan suara-suara dengan cara-cara melawan hukum agar kembali sesuai dengan perhitungan di desa-desa.

Selain itu, kata Alvin, Tim Kiai Maman juga telah melakukan komunikasi dengan DPP dan DPW PKB.

Hasilnya, imbuh Alvin, para caleg yang terbukti melakukan penggeseran suara yang tidak sah akan berakibat diskualifikasi dari kepesertaaan di Pemilu 2024.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya