Berita

Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dan Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian/Ist

Politik

Caleg di Subang Dicurigai Curang Demi Terpilih

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergeseran suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di di Subang, Senin (26/2).

Misalnya, kata Iwan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara. Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut.


Di kecamatan lain, Ciasem, suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data C1 yang dihitung, suara Neng Supartini awalnya sebesar 9410, namun dalam hasil pleno menjadi 11.943.

Diduga pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa lainnya yang melibatkan unsur oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam setempat.

Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di beberapa kecamatan yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara yang menguntungkan caleg tertentu

Alvin mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan dugaan pergeseran suara yg telah terjadi di beberapa kecamatan di Subang.

"Kami menduga ada cara sistematis dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di beberapa kecamatan di Subang untuk menggeser suara kepada seorang caleg PKB," kata Alvin.

Alvin juga menegaskan bahwa telah dan dan akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU untuk kembali menyelamatkan suara-suara dengan cara-cara melawan hukum agar kembali sesuai dengan perhitungan di desa-desa.

Selain itu, kata Alvin, Tim Kiai Maman juga telah melakukan komunikasi dengan DPP dan DPW PKB.

Hasilnya, imbuh Alvin, para caleg yang terbukti melakukan penggeseran suara yang tidak sah akan berakibat diskualifikasi dari kepesertaaan di Pemilu 2024.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya