Berita

Kemenkop/Net

Bisnis

Kemenkop UKM Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal ditunda

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan penundaan mandatori halal khusus bagi UMKM.

Kebijakan yang mewajibkan pelaku UMKM untuk mempunyai sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 dianggap belum saatnya karena dinilai banyak yang belum siap.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kebijakan tersebut hanya akan mempersulit UMKM, terlebih saat ini ada puluhan juta UMKM yang tersebar di Indonesia.


"Penerapannya kami berharap ditunda atau pendekatannya diubah. Yang haram yang wajib pakai sertifikat. Jadi jangan mempersulit UMKM, kata Hanung di Jakarta, dalam pernyataannya baru-baru ini yang dikutip Senin (26/2).

Hanung juga mengungkapkan target agar seluruh UMKM di Indonesia memiliki sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024 akan sulit tercapai. Ini dikarenakan rata-rata hanya 200 produk UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal per tahun. Apalagi satu UMKM bisa memiliki sampai lima produk.

Dia menuturkan sertifikasi halal seharusnya dimulai di titik-titik utamanya. Misalnya, apabila makanan asalnya daging, maka rumah potongnya yang disertifikasi terlebih dahulu atau produk-produk sumber bahan bakunya. Jika titik-titik utamanya sudah halal maka produknya pun pasti halal.

"Tugas kita itu tidak hanya sertifikasi halal. Memberi makan mereka itu lebih penting. Jangan sampai UMKM kita ini tidak bisa makan," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya