Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan, Pejabat Setjen DPR Kabarnya Jadi Tersangka

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020. Salah satunya diduga adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK dan pejabat struktural di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menyepakati kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020 naik ke tahap penyidikan.

Proses penyidikan itu dengan menetapkan lebih dari 2 orang sebagai tersangka, salah satunya diduga adalah Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Indra Iskandar sendiri sebelum telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bahkan, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar lari kocar-kacir saat hendak diwawancarai wartawan.

Sebelumnya pada Kamis (22/2), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi dimaksud ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara.

"Iya (sudah disepakati naik penyidikan)" kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).

Ali menjelaskan, setelah ekspose, pihaknya butuh proses administrasi sampai kemudian keluar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Baru eksekusi dari Sprindik adalah memanggil para saksi-saksi. Jadi ditunggu dulu. Iya sama, ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan, pasti kemudian baru kami sampaikan," pungkas Ali.

Namun demikian Ali belum mau membeberkan identitas pihak yang disepakati pimpinan untuk ditetapkan sebagai tersangka.



Populer

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

UPDATE

Harga Minyak Dunia Naik Imbas Kebakaran Kanada

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:04

DPR Segera Bahas Aturan Penghapusan Kelas BPJS

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:56

Dasco Bantah Revisi UU Kementerian untuk Tambah Jumlah Menteri

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:53

Minta Jatah Kursi Menteri, Nasdem dan PKB Tak Beretika!

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:46

MK Diminta Tolak Permohonan Nasdem soal PSSU di Babel

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:40

Mertua Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:38

Tawa Hakim MK Dengar KPU dan Kuasa Hukum Adu Urat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:35

Pengesahan RUU MK di Masa Reses Kantongi Izin Pimpinan DPR

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:31

IMF Desak Jepang Stabilkan Nilai Tukar Yen

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:26

PKS Kritik Penambahan Pos Kementerian: Koordinasi akan Berantakan

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:23

Selengkapnya