Berita

Ilustrasi pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS)/RMOL

Politik

Diduga Ada Pengerahan ASN, KPU Diminta PSU Pileg di Pasaman dan Pasbar

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) diendus masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU).

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menemukan pengerahan ASN oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk pemenangan calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) tertentu.

Habib Syakur mendesak dilakukan PSU khusus Pileg 2024 di wilayah Dapil 2 Sumatera Barat yang meliputi Pasaman dan Pasbar. Karena Pj Bupati Pasaman Sabar AS merupakan politikus Partai Demokrat, sedangkan Bupati Pasbar Hamsuardi adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN).


"Saya merekomendasikan agar dilakukan PSU untuk pemilu legislatif di Pasaman dan Pasbar, karena di dua daerah ini kuat dugaan pengerahan ASN untuk pemenangan caleg-caleg tertentu," kata Habib Syakur dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).

Habib Syakur menduga bahwa di Dapil 2 Sumbar itu sangat kental nuansa kolusi, dimana ada instruksi dari Pj Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk mendukung caleg-caleg yang merupakan kader sesama partainya.

"Patut diduga di wilayah Sumbar dua banyak keberpihakan Pj Bupati terhadap kader partai yang diusungnya. Maka bagaimana pun ini pelanggaran, dan saya minta komitmen presiden menindak Pj Bupati yang tidak netral, gitu loh," tegas Habib Syakur.

Lebih lanjut, dia enggan Pemilu 2024 yang berlangsung damai ini ternodai oleh ulah kepala daerah yang diduga kuat bermain politik, dengan menyeret-nyeret ASN terlibat dalam politik praktis.

"Maka sekali lagi saya rekomendasikan pemungutan suara ulang untuk Pileg," jelasnya.

"Saya juga minta dilakukan perbaikan Sirekap, dan koreksi perolehan suara caleg yang ada sekarang. Gitu aja sudah," demikian Habib Syakur menambahkan.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya