Berita

Ilustrasi pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS)/RMOL

Politik

Diduga Ada Pengerahan ASN, KPU Diminta PSU Pileg di Pasaman dan Pasbar

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) diendus masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU).

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menemukan pengerahan ASN oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk pemenangan calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) tertentu.

Habib Syakur mendesak dilakukan PSU khusus Pileg 2024 di wilayah Dapil 2 Sumatera Barat yang meliputi Pasaman dan Pasbar. Karena Pj Bupati Pasaman Sabar AS merupakan politikus Partai Demokrat, sedangkan Bupati Pasbar Hamsuardi adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

"Saya merekomendasikan agar dilakukan PSU untuk pemilu legislatif di Pasaman dan Pasbar, karena di dua daerah ini kuat dugaan pengerahan ASN untuk pemenangan caleg-caleg tertentu," kata Habib Syakur dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).

Habib Syakur menduga bahwa di Dapil 2 Sumbar itu sangat kental nuansa kolusi, dimana ada instruksi dari Pj Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk mendukung caleg-caleg yang merupakan kader sesama partainya.

"Patut diduga di wilayah Sumbar dua banyak keberpihakan Pj Bupati terhadap kader partai yang diusungnya. Maka bagaimana pun ini pelanggaran, dan saya minta komitmen presiden menindak Pj Bupati yang tidak netral, gitu loh," tegas Habib Syakur.

Lebih lanjut, dia enggan Pemilu 2024 yang berlangsung damai ini ternodai oleh ulah kepala daerah yang diduga kuat bermain politik, dengan menyeret-nyeret ASN terlibat dalam politik praktis.

"Maka sekali lagi saya rekomendasikan pemungutan suara ulang untuk Pileg," jelasnya.

"Saya juga minta dilakukan perbaikan Sirekap, dan koreksi perolehan suara caleg yang ada sekarang. Gitu aja sudah," demikian Habib Syakur menambahkan.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya