Ilustrasi pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS)/RMOL
Dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) diendus masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU).
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menemukan pengerahan ASN oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk pemenangan calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) tertentu.
Habib Syakur mendesak dilakukan PSU khusus Pileg 2024 di wilayah Dapil 2 Sumatera Barat yang meliputi Pasaman dan Pasbar. Karena Pj Bupati Pasaman Sabar AS merupakan politikus Partai Demokrat, sedangkan Bupati Pasbar Hamsuardi adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
"Saya merekomendasikan agar dilakukan PSU untuk pemilu legislatif di Pasaman dan Pasbar, karena di dua daerah ini kuat dugaan pengerahan ASN untuk pemenangan caleg-caleg tertentu," kata Habib Syakur dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).
Habib Syakur menduga bahwa di Dapil 2 Sumbar itu sangat kental nuansa kolusi, dimana ada instruksi dari Pj Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar untuk mendukung caleg-caleg yang merupakan kader sesama partainya.
"Patut diduga di wilayah Sumbar dua banyak keberpihakan Pj Bupati terhadap kader partai yang diusungnya. Maka bagaimana pun ini pelanggaran, dan saya minta komitmen presiden menindak Pj Bupati yang tidak netral, gitu loh," tegas Habib Syakur.
Lebih lanjut, dia enggan Pemilu 2024 yang berlangsung damai ini ternodai oleh ulah kepala daerah yang diduga kuat bermain politik, dengan menyeret-nyeret ASN terlibat dalam politik praktis.
"Maka sekali lagi saya rekomendasikan pemungutan suara ulang untuk Pileg," jelasnya.
"Saya juga minta dilakukan perbaikan Sirekap, dan koreksi perolehan suara caleg yang ada sekarang. Gitu aja sudah," demikian Habib Syakur menambahkan.