Berita

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

DKI Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ber KTP DKI, baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/2).


Menurut Budi, penataan dilakukan secara bertahap pada setiap bulan, mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Budi mengatakan, warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000. dari kedua kategori tersebut diantaranya adalah Keberatan dari pemilik rumah/ kontrakan/ bangunan; Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun; Pencekalan dari instansi/ lembaga hukum terkait; dan Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," kata Budi.

Sedangkan bagi yang bertugas/ dinas, serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta.

Hingga saat ini bertahap terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.

"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," kata Budi.

Masyarakat bisa melihat status NIK nya melalui cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

"Namun bagi warga "NIK" terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Budi.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya