Berita

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

DKI Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ber KTP DKI, baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/2).


Menurut Budi, penataan dilakukan secara bertahap pada setiap bulan, mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Budi mengatakan, warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000. dari kedua kategori tersebut diantaranya adalah Keberatan dari pemilik rumah/ kontrakan/ bangunan; Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun; Pencekalan dari instansi/ lembaga hukum terkait; dan Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," kata Budi.

Sedangkan bagi yang bertugas/ dinas, serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta.

Hingga saat ini bertahap terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.

"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," kata Budi.

Masyarakat bisa melihat status NIK nya melalui cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

"Namun bagi warga "NIK" terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Budi.





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya