Berita

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

DKI Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ber KTP DKI, baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/2).


Menurut Budi, penataan dilakukan secara bertahap pada setiap bulan, mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Budi mengatakan, warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000. dari kedua kategori tersebut diantaranya adalah Keberatan dari pemilik rumah/ kontrakan/ bangunan; Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun; Pencekalan dari instansi/ lembaga hukum terkait; dan Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," kata Budi.

Sedangkan bagi yang bertugas/ dinas, serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta.

Hingga saat ini bertahap terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.

"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," kata Budi.

Masyarakat bisa melihat status NIK nya melalui cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

"Namun bagi warga "NIK" terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Budi.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya