Berita

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan/Istimewa

Politik

Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara DPR RI di 1.352 TPS di OKU Selatan

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 06:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR RI di 1.352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU Selatan.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyatakan, rekomendasi tersebut diberikan karena adanya indikasi manipulasi data berdasarkan laporan dari beberapa partai politik dan jajarannya.

"Kami merekomendasikan penghitungan ulang suara khusus untuk DPR RI, dan saat ini rekomendasi tersebut sedang dalam proses di KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke Kabupaten," kata Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (25/2).


Menurut Kurniawan, contoh penghitungan ulang suara DPR RI di satu TPS menunjukkan adanya perbedaan hasil yang signifikan. Misalnya, dari 71 suara awal, setelah dihitung ulang hanya tersisa 13 suara.

"Indikasi masalah tersebut juga ditemukan di TPS lainnya. Oleh karena itu, kami merekomendasikan penghitungan ulang di 1.352 TPS khusus untuk DPR RI di seluruh kecamatan yang ada di OKUS," jelasnya.

Kurniawan menambahkan, untuk saat ini belum ada kebutuhan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun Bawaslu hanya meminta agar dilakukan penghitungan ulang suara di setiap TPS.

"PSU hanya akan terjadi jika minimal satu kelurahan terbukti bermasalah. Namun, saat ini belum ada indikasi tersebut. Kami berharap penghitungan ulang dapat dilakukan sesuai jadwal KPU rekap di PPK hingga 2 Maret," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menambahkan, rekomendasi dari Bawaslu Sumsel telah diserahkan ke KPU OKU Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Pengolahan rekomendasi tersebut saat ini sedang dalam proses di OKU Selatan," katanya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya