Berita

Ilustrasi pemungutan suara di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Buntut Keterlambatan Surat Suara, Jadwal PSU di Simeulue Diundur

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dijadwalkan pada Sabtu (24/2) dijadwal ulang. Keterlambatan surat suara sampai di wilayah kepulauan tersebut jadi penyebabnya.

"Ada keterlambatan pengiriman surat suara," ungkap Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (25/2).

Menurut Chairuzzaman, pengiriman surat suara ke Pulau Simeulue dilakukan menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, ke bandara Lasikin, Simeulue. Namun pengiriman mengalami kendala.


Karena keterlambatan tersebut, KIP Aceh menginstruksikan KIP Simeulue, untuk mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemungkinan pelaksanaan PSU diundur. Sampai dengan surat suara diterima di KIP setempat.

Instruksi tersebut sampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh pada 22 Februari 2024.

"Karena ada kekhawatiran surat suara tidak sampai ke KIP Simeulue pada 23 Februari 2024, maka KIP Aceh menginstruksikan penjadwalan ulang PSU di tujuh TPS tersebut," ujar Chairuzzaman.

Lanjut Chairuzzaman, rencananya, PSU akan dilaksanakan setelah surat suara tiba di Simeulue dengan kondisi aman. Saat ini logistik surat suara masih dalam perjalanan melalui transportasi darat. Kemudian dilanjutkan dengan transportasi laut.

"Kita diminta untuk menunggu dan pastikan kertas suara itu tiba di Simeulue dengan aman dan selamat," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya