Berita

Ilustrasi pemungutan suara di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Buntut Keterlambatan Surat Suara, Jadwal PSU di Simeulue Diundur

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dijadwalkan pada Sabtu (24/2) dijadwal ulang. Keterlambatan surat suara sampai di wilayah kepulauan tersebut jadi penyebabnya.

"Ada keterlambatan pengiriman surat suara," ungkap Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (25/2).

Menurut Chairuzzaman, pengiriman surat suara ke Pulau Simeulue dilakukan menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, ke bandara Lasikin, Simeulue. Namun pengiriman mengalami kendala.


Karena keterlambatan tersebut, KIP Aceh menginstruksikan KIP Simeulue, untuk mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemungkinan pelaksanaan PSU diundur. Sampai dengan surat suara diterima di KIP setempat.

Instruksi tersebut sampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh pada 22 Februari 2024.

"Karena ada kekhawatiran surat suara tidak sampai ke KIP Simeulue pada 23 Februari 2024, maka KIP Aceh menginstruksikan penjadwalan ulang PSU di tujuh TPS tersebut," ujar Chairuzzaman.

Lanjut Chairuzzaman, rencananya, PSU akan dilaksanakan setelah surat suara tiba di Simeulue dengan kondisi aman. Saat ini logistik surat suara masih dalam perjalanan melalui transportasi darat. Kemudian dilanjutkan dengan transportasi laut.

"Kita diminta untuk menunggu dan pastikan kertas suara itu tiba di Simeulue dengan aman dan selamat," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya