Berita

Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program Sembako Murah sebagai upaya pengendalian inflasi dan mempermudah pemenuhan kebutuhan warga/Ist

Politik

Awas, Pangan Murah Bersubsidi dan Sembako Murah Dijual Lagi

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Pangan Murah Bersubsidi dan program Sembako Murah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Januari hingga Desember 2024 harus diawasi ketat. Jangan sampai penerima manfaat menyalahgunakan kedua program tersebut.

Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dikutip Minggu (25/2). Ia mengaku khawatir produk pangan yang didapatkan dengan harga murah dijual kembali oleh penerima manfaat yang tak bertanggungjawab.

Apabila ditemukan penyalahgunaan, kata August, Pemprov DKI diminta bersikap tegas. Seperti pencabutan hak istimewa mendapatkan produk pangan dengan harga murah.


Bahkan, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan akses untuk mendapatkan pangan murah bersubsidi juga harus dibekukan bila disalahgunakan.

“Warga jangan sampai menyalahgunakan. Misalkan ada yang memindahtangankan (menjual kembali) maka harus diberi sanksi seperti tidak dapat membeli Sembako Murah lagi. Sedangkan pemilik KJP yang menyalahgunakan program ini maka tidak bisa membeli Pangan Murah Bersubsidi lagi, tetapi KJP-nya masih aktif, hanya tidak dapat menebus pangan murah,” kata August.

Ia juga mengimbau, Pemprov DKI mematangkan mekanisme pembelian Sembako Murah agar tidak terjadi lagi keluhan warga terkait antrean yang panjang di lokasi.

“Jangan sampai programnya sudah bagus tapi antreannya sangat panjang dan masyarakat banyak yang kecewa dan kesal. Perlu perhatian dari kelurahan dan kecamatan agar dijaga supaya lebih nyaman saat pendistribusian,” demikian August.

Sebagai informasi, pangan murah bersubsidi hanya dapat ditebus oleh pemilik Kartu Pekerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Guru Honorer, Kader PKK, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), warga Rusun dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang sudah terdaftar pada whitelist Bank DKI.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya